Berita

Tokoh revolusi dan politikus asal Libya, Muammar Gaddafi/Net

Dunia

Empat Eksekutif Prancis Didakwa Bersalah Karena Membantu Mesir Dan Libya Memata-matai Tokoh Oposisi

RABU, 23 JUNI 2021 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Federasi Internasional Hak Asasi Manusia (FIDH) mengumumkan bahwa jaksa telah mendakwa empat eksekutif dari dua perusahaan Prancis yang dituduh membantu mantan orang kuat Libya Muammar Gaddafi dan pemerintah Mesir untuk memata-matai tokoh oposisi negara itu yang kemudian ditahan dan disiksa.

Mengutip sumber peradilan, FIDH mengatakan salah satu terdakwa adalah mantan kepala Amesys, Philippe Vannier. Dia didakwa di Paris pekan lalu dengan tuduhan'keterlibatan dalam tindakan penyiksaan'.

Sementara Olivier Bohbot, kepala Nexa Technologies, dan dua eksekutif lainnya didakwa 'terlibat dalam tindakan penyiksaan dan penghilangan paksa'.


Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjual peralatan pengawasan internet ke Libya dan Mesir, masing-masing, yang digunakan untuk melacak lawan rezim saat itu.

"Ini adalah langkah besar yang menunjukkan bahwa apa yang kita lihat setiap hari di lapangan - hubungan antara kegiatan perusahaan pengawasan ini dan pelanggaran hak asasi manusia - dapat dianggap kriminal dan mengarah pada tuduhan keterlibatan," kata Clémence Bectarte dan Patrick Baudouin, pengacara untuk FIDH dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/6).

FIDH mengajukan gugatan, dan penyelidikan dibuka setelah kesepakatan itu dilaporkan oleh The Wall Street Journal pada 2011 ketika protes Arab Spring berkecamuk di beberapa negara Timur Tengah.

Laporan WSJ mengungkapkan bahwa Amesys telah menyediakan teknologi Deep Packet Inspection kepada pemerintah Muammar Gaddafi , yang memungkinkannya untuk secara diam-diam mencegat pesan internet.

Amesys telah mengakui kesepakatan teknologi dengan Libya, dibuat dalam konteks mengurangi hubungan dengan Barat mulai tahun 2007, ketika Gaddafi mengunjungi Presiden Prancis Nicolas Sarkozy di Paris.

Setidaknya enam tersangka korban mata-mata yang bergabung sebagai penggugat diinterogasi oleh hakim Prancis dari 2013 hingga 2015.

Pada tahun 2017, hakim mengalihkan fokus mereka ke Nexa, yang dituduh menjual versi terbaru perangkat lunak Amesys yang disebut 'Cerebro', yang mampu melacak pesan atau panggilan secara real-time, kepada pemerintah Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi.

FIDH mengatakan para hakim juga sedang menyelidiki penjualan teknologi serupa ke Arab Saudi.

Pada 2017, perusahaan IT Prancis Qosmos mengajukan tuduhan pencemaran nama baik terhadap media France 24 dan mantan karyawan yang menjadi pelapor atas laporan dugaan keterlibatan perusahaan dalam tindakan penyiksaan di Suriah Bashar al-Assad dan Libya di bawah Muammar Gaddafi.

Qosmos kemudian dinyatakan kalah dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya