Berita

Tokoh revolusi dan politikus asal Libya, Muammar Gaddafi/Net

Dunia

Empat Eksekutif Prancis Didakwa Bersalah Karena Membantu Mesir Dan Libya Memata-matai Tokoh Oposisi

RABU, 23 JUNI 2021 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Federasi Internasional Hak Asasi Manusia (FIDH) mengumumkan bahwa jaksa telah mendakwa empat eksekutif dari dua perusahaan Prancis yang dituduh membantu mantan orang kuat Libya Muammar Gaddafi dan pemerintah Mesir untuk memata-matai tokoh oposisi negara itu yang kemudian ditahan dan disiksa.

Mengutip sumber peradilan, FIDH mengatakan salah satu terdakwa adalah mantan kepala Amesys, Philippe Vannier. Dia didakwa di Paris pekan lalu dengan tuduhan'keterlibatan dalam tindakan penyiksaan'.

Sementara Olivier Bohbot, kepala Nexa Technologies, dan dua eksekutif lainnya didakwa 'terlibat dalam tindakan penyiksaan dan penghilangan paksa'.


Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjual peralatan pengawasan internet ke Libya dan Mesir, masing-masing, yang digunakan untuk melacak lawan rezim saat itu.

"Ini adalah langkah besar yang menunjukkan bahwa apa yang kita lihat setiap hari di lapangan - hubungan antara kegiatan perusahaan pengawasan ini dan pelanggaran hak asasi manusia - dapat dianggap kriminal dan mengarah pada tuduhan keterlibatan," kata Clémence Bectarte dan Patrick Baudouin, pengacara untuk FIDH dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/6).

FIDH mengajukan gugatan, dan penyelidikan dibuka setelah kesepakatan itu dilaporkan oleh The Wall Street Journal pada 2011 ketika protes Arab Spring berkecamuk di beberapa negara Timur Tengah.

Laporan WSJ mengungkapkan bahwa Amesys telah menyediakan teknologi Deep Packet Inspection kepada pemerintah Muammar Gaddafi , yang memungkinkannya untuk secara diam-diam mencegat pesan internet.

Amesys telah mengakui kesepakatan teknologi dengan Libya, dibuat dalam konteks mengurangi hubungan dengan Barat mulai tahun 2007, ketika Gaddafi mengunjungi Presiden Prancis Nicolas Sarkozy di Paris.

Setidaknya enam tersangka korban mata-mata yang bergabung sebagai penggugat diinterogasi oleh hakim Prancis dari 2013 hingga 2015.

Pada tahun 2017, hakim mengalihkan fokus mereka ke Nexa, yang dituduh menjual versi terbaru perangkat lunak Amesys yang disebut 'Cerebro', yang mampu melacak pesan atau panggilan secara real-time, kepada pemerintah Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi.

FIDH mengatakan para hakim juga sedang menyelidiki penjualan teknologi serupa ke Arab Saudi.

Pada 2017, perusahaan IT Prancis Qosmos mengajukan tuduhan pencemaran nama baik terhadap media France 24 dan mantan karyawan yang menjadi pelapor atas laporan dugaan keterlibatan perusahaan dalam tindakan penyiksaan di Suriah Bashar al-Assad dan Libya di bawah Muammar Gaddafi.

Qosmos kemudian dinyatakan kalah dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya