Berita

Tokoh revolusi dan politikus asal Libya, Muammar Gaddafi/Net

Dunia

Empat Eksekutif Prancis Didakwa Bersalah Karena Membantu Mesir Dan Libya Memata-matai Tokoh Oposisi

RABU, 23 JUNI 2021 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Federasi Internasional Hak Asasi Manusia (FIDH) mengumumkan bahwa jaksa telah mendakwa empat eksekutif dari dua perusahaan Prancis yang dituduh membantu mantan orang kuat Libya Muammar Gaddafi dan pemerintah Mesir untuk memata-matai tokoh oposisi negara itu yang kemudian ditahan dan disiksa.

Mengutip sumber peradilan, FIDH mengatakan salah satu terdakwa adalah mantan kepala Amesys, Philippe Vannier. Dia didakwa di Paris pekan lalu dengan tuduhan'keterlibatan dalam tindakan penyiksaan'.

Sementara Olivier Bohbot, kepala Nexa Technologies, dan dua eksekutif lainnya didakwa 'terlibat dalam tindakan penyiksaan dan penghilangan paksa'.

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjual peralatan pengawasan internet ke Libya dan Mesir, masing-masing, yang digunakan untuk melacak lawan rezim saat itu.

"Ini adalah langkah besar yang menunjukkan bahwa apa yang kita lihat setiap hari di lapangan - hubungan antara kegiatan perusahaan pengawasan ini dan pelanggaran hak asasi manusia - dapat dianggap kriminal dan mengarah pada tuduhan keterlibatan," kata Clémence Bectarte dan Patrick Baudouin, pengacara untuk FIDH dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/6).

FIDH mengajukan gugatan, dan penyelidikan dibuka setelah kesepakatan itu dilaporkan oleh The Wall Street Journal pada 2011 ketika protes Arab Spring berkecamuk di beberapa negara Timur Tengah.

Laporan WSJ mengungkapkan bahwa Amesys telah menyediakan teknologi Deep Packet Inspection kepada pemerintah Muammar Gaddafi , yang memungkinkannya untuk secara diam-diam mencegat pesan internet.

Amesys telah mengakui kesepakatan teknologi dengan Libya, dibuat dalam konteks mengurangi hubungan dengan Barat mulai tahun 2007, ketika Gaddafi mengunjungi Presiden Prancis Nicolas Sarkozy di Paris.

Setidaknya enam tersangka korban mata-mata yang bergabung sebagai penggugat diinterogasi oleh hakim Prancis dari 2013 hingga 2015.

Pada tahun 2017, hakim mengalihkan fokus mereka ke Nexa, yang dituduh menjual versi terbaru perangkat lunak Amesys yang disebut 'Cerebro', yang mampu melacak pesan atau panggilan secara real-time, kepada pemerintah Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi.

FIDH mengatakan para hakim juga sedang menyelidiki penjualan teknologi serupa ke Arab Saudi.

Pada 2017, perusahaan IT Prancis Qosmos mengajukan tuduhan pencemaran nama baik terhadap media France 24 dan mantan karyawan yang menjadi pelapor atas laporan dugaan keterlibatan perusahaan dalam tindakan penyiksaan di Suriah Bashar al-Assad dan Libya di bawah Muammar Gaddafi.

Qosmos kemudian dinyatakan kalah dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya