Berita

Direktrur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto saat melaporkan ICW ke Kejagung/RMOLJakarta

Hukum

ICW Dilaporkan Ke Kejagung Karena Diduga Terima Dana Asing

RABU, 23 JUNI 2021 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada Selasa (22/6).

Sebagai LSM, ICW diduga menerima dana hibah asing dan telah melanggar Undang Undang 8/2008 dan Permendagri 38/2007 terutama di Pasal 40 ayat 1 dan ayat 3.

“Selama ini ICW tidak pernah melaporkan dana-dana hibah yang diterima kepada publik, melainkan hanya dilampirkan saja di laman website-nya,” ungkap Direktrur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto di Kejaksaan Agung RI seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Saat melapor, SDR turut menyertakan lampiran data-data dana asing yang mengalir kepada ICW dan belum pernah diklarifikasi kepada publik.

SDR juga membawa daftar aliran dana KPK yang diberikan kepada ICW beberapa tahun terakhir.

Hari berharap, Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap pihak ICW.

Tujuannya, agar dapat mengklarifikasi dana-dana asing yang disinyalir telah digunakan dalam berbagai kegiatan.

Menurut Hari, bukan tidak mungkin dana-dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara, seperti bocornya informasi negara ke dunia internasional.

"Jangan sampai informasi negara kita dijual ke luar negeri oleh LSM yang bernama ICW,” tandas Hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya