Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Sindir Novel Baswedan, Praktisi Hukum: Harusnya Berkaca Pada Tenaga Honorer Yang Tidak Diangkat ASN

SELASA, 22 JUNI 2021 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Novel Baswedan dan kawan-kawan yang gagal menjadi ASN setelah tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) harus berkaca pada banyaknya guru honorer yang juga tidak menjadi ASN meski lama mengabdi.

Begitu dikatakan praktisi hukum Dendy Finsa menanggapi manuver Novel Baswedan dan para pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK menjadi ASN dengan melapor ke sejumlah instansi.

"Saya kira teman-teman lain model guru atau apa-apa itu juga semua, dia juga bisa melakukan lapor-melapor begitu juga karena dia nggak dilulus-luluskan sebagai ASN," ujar Dendy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/6).


"Kan banyak juga yang nggak lulus-lulus (ASN) di kementerian-kementerian, pemerintahan, provinsi, pemda, macam-macam gitu, di daerah juga. Kalau nggak lolos berarti bisa juga melakukan itu (lapor-laporan)," imbuhnya.

Dendy justru heran apakah karena nama besar Novel Baswedan yang berbeda dengan tenaga honorer kemudian banyak bermanuver setelah gagal menjadi ASN.

Dia juga tidak habis pikir ketika Novel mengadu pada Komnas HAM karena gagal di TWK. Padahal, TWK adalah tes wajar yang dilaksanalan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sumber masalahnya saya kira itu ada di BKN. Kalau pelanggaran HAM saya sih belum lihat itu di pelanggaran HAM, karena masih banyak pembuktiannya yang harus dilakukan," katanya.

Kalaupun tidak terima karena tidak lulus, kata Dendy, seharusnya Novel tempuh jalur hukum dan tidak mengadu ke banyak instansi. Pasalnya, manuver Novel sudah mengganggu ritme kerja KPK.

"Saya kira penting buat sahabat-sahabat mengawasi ini. Regulasinya, dan lain-lain, sehingga tak terjadi begini. Gara-gara ada TWK ini sehingga polemiknya jadi begini. Bahwa ada tugas KPK untuk mencegah tindakan pidana korupsi, memberantas korupsi, itukan ada tugas KPK yang sangat besar," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya