Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Sindir Novel Baswedan, Praktisi Hukum: Harusnya Berkaca Pada Tenaga Honorer Yang Tidak Diangkat ASN

SELASA, 22 JUNI 2021 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Novel Baswedan dan kawan-kawan yang gagal menjadi ASN setelah tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) harus berkaca pada banyaknya guru honorer yang juga tidak menjadi ASN meski lama mengabdi.

Begitu dikatakan praktisi hukum Dendy Finsa menanggapi manuver Novel Baswedan dan para pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK menjadi ASN dengan melapor ke sejumlah instansi.

"Saya kira teman-teman lain model guru atau apa-apa itu juga semua, dia juga bisa melakukan lapor-melapor begitu juga karena dia nggak dilulus-luluskan sebagai ASN," ujar Dendy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/6).


"Kan banyak juga yang nggak lulus-lulus (ASN) di kementerian-kementerian, pemerintahan, provinsi, pemda, macam-macam gitu, di daerah juga. Kalau nggak lolos berarti bisa juga melakukan itu (lapor-laporan)," imbuhnya.

Dendy justru heran apakah karena nama besar Novel Baswedan yang berbeda dengan tenaga honorer kemudian banyak bermanuver setelah gagal menjadi ASN.

Dia juga tidak habis pikir ketika Novel mengadu pada Komnas HAM karena gagal di TWK. Padahal, TWK adalah tes wajar yang dilaksanalan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sumber masalahnya saya kira itu ada di BKN. Kalau pelanggaran HAM saya sih belum lihat itu di pelanggaran HAM, karena masih banyak pembuktiannya yang harus dilakukan," katanya.

Kalaupun tidak terima karena tidak lulus, kata Dendy, seharusnya Novel tempuh jalur hukum dan tidak mengadu ke banyak instansi. Pasalnya, manuver Novel sudah mengganggu ritme kerja KPK.

"Saya kira penting buat sahabat-sahabat mengawasi ini. Regulasinya, dan lain-lain, sehingga tak terjadi begini. Gara-gara ada TWK ini sehingga polemiknya jadi begini. Bahwa ada tugas KPK untuk mencegah tindakan pidana korupsi, memberantas korupsi, itukan ada tugas KPK yang sangat besar," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya