Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Sindir Novel Baswedan, Praktisi Hukum: Harusnya Berkaca Pada Tenaga Honorer Yang Tidak Diangkat ASN

SELASA, 22 JUNI 2021 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Novel Baswedan dan kawan-kawan yang gagal menjadi ASN setelah tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) harus berkaca pada banyaknya guru honorer yang juga tidak menjadi ASN meski lama mengabdi.

Begitu dikatakan praktisi hukum Dendy Finsa menanggapi manuver Novel Baswedan dan para pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK menjadi ASN dengan melapor ke sejumlah instansi.

"Saya kira teman-teman lain model guru atau apa-apa itu juga semua, dia juga bisa melakukan lapor-melapor begitu juga karena dia nggak dilulus-luluskan sebagai ASN," ujar Dendy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/6).


"Kan banyak juga yang nggak lulus-lulus (ASN) di kementerian-kementerian, pemerintahan, provinsi, pemda, macam-macam gitu, di daerah juga. Kalau nggak lolos berarti bisa juga melakukan itu (lapor-laporan)," imbuhnya.

Dendy justru heran apakah karena nama besar Novel Baswedan yang berbeda dengan tenaga honorer kemudian banyak bermanuver setelah gagal menjadi ASN.

Dia juga tidak habis pikir ketika Novel mengadu pada Komnas HAM karena gagal di TWK. Padahal, TWK adalah tes wajar yang dilaksanalan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sumber masalahnya saya kira itu ada di BKN. Kalau pelanggaran HAM saya sih belum lihat itu di pelanggaran HAM, karena masih banyak pembuktiannya yang harus dilakukan," katanya.

Kalaupun tidak terima karena tidak lulus, kata Dendy, seharusnya Novel tempuh jalur hukum dan tidak mengadu ke banyak instansi. Pasalnya, manuver Novel sudah mengganggu ritme kerja KPK.

"Saya kira penting buat sahabat-sahabat mengawasi ini. Regulasinya, dan lain-lain, sehingga tak terjadi begini. Gara-gara ada TWK ini sehingga polemiknya jadi begini. Bahwa ada tugas KPK untuk mencegah tindakan pidana korupsi, memberantas korupsi, itukan ada tugas KPK yang sangat besar," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya