Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Rep

Politik

Kekhawatiran BPK Pemerintah Tak Mampu Bayar Utang Sudah Diingatkan Rizal Ramli Jauh Hari

SELASA, 22 JUNI 2021 | 23:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ekonom senior DR. Rizal Ramli jauh hari sudah mengingatkan soal bahaya utang. Namun saat itu, para pejabat pemerintah ramai-ramai membantah.

Hari ini, Selasa (22/6), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Melihat data tersebut, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengaku khawatir pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.


"Nah lho.. RR dkk sudah ingetin jauh hari!!" kata Rizal Ramli menanggapi lewat akun Twitter, Selasa malam.

Juli tahun 2018, Rizal Ramli sudah mengingatkan soal bahaya utang. Dia mengkritik cara pemerintah menyampaikan tentang kondisi utang kepada masyarakat.

"Indikator yang dipakai pejabat-pejabat bela utang hanya ratio Debt/GDP. Itu menyesatkan!! Indikator-indikator yang lebih penting: ratio Debt Service/Export, Debt Service/Penerimaan, Primary Balance," ungkap dia.

Namun, lanjut Rizal Ramli, saat itu dia dibantah oleh para pejabat bidang ekonomi yang dikomandoi Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Pake ratio Debt/GDP itu menyesatkan! Tapi, RR waktu itu dibantah-bantah oleh pejabat-pejabat ekonomi," ucapnya.

Jauh hari, RR sudah mempersoalkan utang luar negeri Indonesia. Tahun 2018 itu, dia sudah wanti-wanti bahwa utang kita sudah lampu kuning.

Hari ini, BPK melaporkan, realisasi pendapatan negara dan hibah tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93 persen dari anggaran. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp 2.595,48 triliun atau mencapai 94,75 persen dari anggaran.

Hal itu membuat defisit anggaran tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp 947,70 triliun atau 6,14 persen dari PDB.

Utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun pada tahun 2020. Jumlah utang ini naik tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2019, yaitu Rp 4.778 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya