Berita

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir/Net

Politik

Gde Siriana: Baiknya Erick Thohir Mundur Karena Berbohong Soal Penggunaan Obat Untuk Covid-19

SELASA, 22 JUNI 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan agar Erick Thohir mundur dari jabatannya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.

Pasalnya, klaim Erick mengenai obat Ivermectin sudah mendapat izin Badan Pemeriksa Obat Dan Makanan (BPOM) untuk pengibatan pasien Covid-19 ternyata tidak benar.

Pasalnya, Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono menyatakan bahwa obat tersebut belum adalah obat yang digunakan untuk mengatasi parasit seperti cacing.


Bahkan, BPOM sudah memberikan keterangan dalam website resminya mengenai uji klinik ivermectin yang belum bisa dibuktikan berkhasiat mencegah dan mengobati Covid-19. Sehingga dipastikan bahwa klaim Erick atas obat tersebut sudah disetujui BPOM tidak benar.

Gde Siriana memandang serius persoalan ini. Karena, disamping berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat Indonesia, secara politik Erick telah menyebarkan kabar bohong.

"Sebaiknya Erick Thohir mundur dari BUMN. Tidak layak orang yang melakukan kebohongan publik jadi pejabat," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).

Selain itu, Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini meminta agar ada penegakan hukum terhadap Erick Thohir atas informasi yang disampaikannya.

"Ini memalukan untuk selevel menteri. Ini perlu diperiksa karena Hoax!" tegas Gde Siriana menutup.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya