Berita

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa/RMOL

Politik

Nasdem Tolak Amandemen UUD 1945, Apa Pun Alasannya

SELASA, 22 JUNI 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Nasdem tidak akan menyetujui amandemen 1945, yang salah satu wacananya mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain tambahan masa periode, partai pimpinan Surya Paloh ini tidak akan setuju dilakukan amandemen UUD 1945 untuk alasan apa pun.

"Kalau Nasdem dari awal tidak setuju amandemen UUD. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan. Apa pun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).


"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi yang harus dilaksanakan dan dipertahankan.

Menurutnya, sudah ada catatan presiden yang berkuasa dalam jangka waktu lama di Indonesia yang justru membawa pengaruh tidak baik.

"Kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," jelasnya.

Penegasan pembatasan masa jabatan dua periode, kata Saan, juga telah disampaikan berulang oleh Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan, presiden sendiri tidak setuju dengan masa jabatan tiga periode dan itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Pak Jokowi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya