Berita

Serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 22 Juni/RMOL

Politik

Relawan Jokowi Terbelah Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Sikap Jokowi?

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada yang tak biasa dalam tataran relawan Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024, khususnya setelah isu tiga periode masa jabatan presiden mengemuka di publik.

Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi, Andy William Sinaga, mengungkap konstalasi yang ada di internalnya sudah menunjukkan adanya keterbelahan.

Andy menuturkan, ada sejumlah relawan yang tidak menginginkan mantan Walikota Solo itu menjabat tiga periode. Karena hingga saat ini, Jokowi masih berkomitmen pada aturan dua periode masa jabatan presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945.


Hal itu disampaikan Andy saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

"Di relawan ini ada faksi-faksi. Beberapa informasi yang kami dapat dari 'dalam' beliau (Jokowi) tidak setuju dengan tiga periode, masih komitmen beliau itu," kata Andy.

Andy menilai, jika ada relawan Jokowi yang menginginkan Presiden Jokowi menjabat tiga periode, secara tidak langsung ingin menjerumuskan orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pemimpin yang anti demokrasi.

"Relawan besar itu lebih berfikir demokratis, tidak menjerumuskan Pak Jokowi tapi mendukung perjuangan reformasi 1998, Pak Jokowi itu seorang demokrat sejati," pungkasnya.

Isu tiga periode masa jabatan presiden kembali digemakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari mengatakan, pihaknya berencana mengusung Jokowi untuk maju sebagai presiden, berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Qodari mengaku sadar bahwa konstitusi tidak mengatur jabatan presiden tiga periode. Namun menurutnya, hal itu tidak menjadi penghalang jika UUD 1945 dilakukan amandemen.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya