Berita

Serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 22 Juni/RMOL

Politik

Relawan Jokowi Terbelah Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Sikap Jokowi?

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada yang tak biasa dalam tataran relawan Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024, khususnya setelah isu tiga periode masa jabatan presiden mengemuka di publik.

Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi, Andy William Sinaga, mengungkap konstalasi yang ada di internalnya sudah menunjukkan adanya keterbelahan.

Andy menuturkan, ada sejumlah relawan yang tidak menginginkan mantan Walikota Solo itu menjabat tiga periode. Karena hingga saat ini, Jokowi masih berkomitmen pada aturan dua periode masa jabatan presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945.


Hal itu disampaikan Andy saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

"Di relawan ini ada faksi-faksi. Beberapa informasi yang kami dapat dari 'dalam' beliau (Jokowi) tidak setuju dengan tiga periode, masih komitmen beliau itu," kata Andy.

Andy menilai, jika ada relawan Jokowi yang menginginkan Presiden Jokowi menjabat tiga periode, secara tidak langsung ingin menjerumuskan orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pemimpin yang anti demokrasi.

"Relawan besar itu lebih berfikir demokratis, tidak menjerumuskan Pak Jokowi tapi mendukung perjuangan reformasi 1998, Pak Jokowi itu seorang demokrat sejati," pungkasnya.

Isu tiga periode masa jabatan presiden kembali digemakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari mengatakan, pihaknya berencana mengusung Jokowi untuk maju sebagai presiden, berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Qodari mengaku sadar bahwa konstitusi tidak mengatur jabatan presiden tiga periode. Namun menurutnya, hal itu tidak menjadi penghalang jika UUD 1945 dilakukan amandemen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya