Berita

Serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 22 Juni/RMOL

Politik

Relawan Jokowi Terbelah Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Sikap Jokowi?

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada yang tak biasa dalam tataran relawan Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024, khususnya setelah isu tiga periode masa jabatan presiden mengemuka di publik.

Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi, Andy William Sinaga, mengungkap konstalasi yang ada di internalnya sudah menunjukkan adanya keterbelahan.

Andy menuturkan, ada sejumlah relawan yang tidak menginginkan mantan Walikota Solo itu menjabat tiga periode. Karena hingga saat ini, Jokowi masih berkomitmen pada aturan dua periode masa jabatan presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945.


Hal itu disampaikan Andy saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

"Di relawan ini ada faksi-faksi. Beberapa informasi yang kami dapat dari 'dalam' beliau (Jokowi) tidak setuju dengan tiga periode, masih komitmen beliau itu," kata Andy.

Andy menilai, jika ada relawan Jokowi yang menginginkan Presiden Jokowi menjabat tiga periode, secara tidak langsung ingin menjerumuskan orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pemimpin yang anti demokrasi.

"Relawan besar itu lebih berfikir demokratis, tidak menjerumuskan Pak Jokowi tapi mendukung perjuangan reformasi 1998, Pak Jokowi itu seorang demokrat sejati," pungkasnya.

Isu tiga periode masa jabatan presiden kembali digemakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari mengatakan, pihaknya berencana mengusung Jokowi untuk maju sebagai presiden, berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Qodari mengaku sadar bahwa konstitusi tidak mengatur jabatan presiden tiga periode. Namun menurutnya, hal itu tidak menjadi penghalang jika UUD 1945 dilakukan amandemen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya