Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Periksa Pegawai Dinas Dikpora DIY, KPK Telusuri Proses Penyusunan Addendum Lelang Proyek Stadion Mandala Krida

SELASA, 22 JUNI 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses penyusunan addendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan stadion Mandala Krida jadi fokus tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tri Haryati.

Tri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY, Senin kemarin (21/6).

"Tri Haryati dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan addendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (22/6).


Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak. Antara lain Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi di Mapolres Sleman, pada 24 Februari lalu.

Kadarmanta dan Erlina digali keterangannya terkait dugaan pemecahan penganggaran pembangunan Stadion Mandala Krida. Dari semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan per tahun.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi spesifik ihwal siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengacu kebijakan Pimpinan KPK periode sekarang, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya