Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Periksa Pegawai Dinas Dikpora DIY, KPK Telusuri Proses Penyusunan Addendum Lelang Proyek Stadion Mandala Krida

SELASA, 22 JUNI 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses penyusunan addendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan stadion Mandala Krida jadi fokus tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tri Haryati.

Tri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY, Senin kemarin (21/6).

"Tri Haryati dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan addendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak. Antara lain Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi di Mapolres Sleman, pada 24 Februari lalu.

Kadarmanta dan Erlina digali keterangannya terkait dugaan pemecahan penganggaran pembangunan Stadion Mandala Krida. Dari semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan per tahun.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi spesifik ihwal siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengacu kebijakan Pimpinan KPK periode sekarang, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya