Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Ketatkan Prokes, Rapat Paripurna DPR RI Hanya Dihadiri 29 Orang Secara Fisik

SELASA, 22 JUNI 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peningkatan dan temuan kasus Covid-19 di Gedung DPR RI membuat rapat Rapat Paripurna masa persidangan V tahun sidang 2020-2021, pada Selasa (22/6) digelar dengan protokol kesehatan super ketat.

Untuk mencegah kepadatan orang, rapat paripurna hanya dihadiri 29 anggota secara fisik.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Rachmat Gobel dan Azis Syamsuddin. 


Puan menyampaikan sementarara jumlah anggota yang hadir dalam rapat secara fisik ada 29 orang dan 265 virtual, sehingga total ada 297 anggota yang hadir.

“Menurut catatan dari sekjen hari ini hadir 29 fisik dan 265 virtual dan beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir paripurna ini sudah 297 orang. Seningga kourum tercapai,” kata Puan saat membuka rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menjelaskan, saat ini pasca adanya lonjakan kasus kemudian ada beberapa anggota terpapar Covid-19 DPR melaksanakan kegiatan namun dengan pembatasan.

“Perlu diketahui DPR RI masih tetap melakaanakan rapat denga prokes dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna. Mengingat pemerintah kembali memperpanjang PPKM berbasis mikro sampai dengan tanggal 28 Juni 2021,” imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan lonjakan kasus dan varian baru Covid-19, Puan mewakili pimpinan DPR meminta kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) untuk merespon melalui membatasi mobilitas dan memperluas pemeriksaan karyawan di lingkup DPR.

“Pimpinan DPR RI meminta kepada seluruh AKD untuk merespon secara komprehensif dengan membatasi mobilitas dan Sekretariat Jenderal memperluas pemerikaaan kepada seluruh anggota sekertariat dan seluruh pegawai di lingkungan DPR,” demikian Puan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya