Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Ketatkan Prokes, Rapat Paripurna DPR RI Hanya Dihadiri 29 Orang Secara Fisik

SELASA, 22 JUNI 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peningkatan dan temuan kasus Covid-19 di Gedung DPR RI membuat rapat Rapat Paripurna masa persidangan V tahun sidang 2020-2021, pada Selasa (22/6) digelar dengan protokol kesehatan super ketat.

Untuk mencegah kepadatan orang, rapat paripurna hanya dihadiri 29 anggota secara fisik.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Rachmat Gobel dan Azis Syamsuddin. 


Puan menyampaikan sementarara jumlah anggota yang hadir dalam rapat secara fisik ada 29 orang dan 265 virtual, sehingga total ada 297 anggota yang hadir.

“Menurut catatan dari sekjen hari ini hadir 29 fisik dan 265 virtual dan beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir paripurna ini sudah 297 orang. Seningga kourum tercapai,” kata Puan saat membuka rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menjelaskan, saat ini pasca adanya lonjakan kasus kemudian ada beberapa anggota terpapar Covid-19 DPR melaksanakan kegiatan namun dengan pembatasan.

“Perlu diketahui DPR RI masih tetap melakaanakan rapat denga prokes dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna. Mengingat pemerintah kembali memperpanjang PPKM berbasis mikro sampai dengan tanggal 28 Juni 2021,” imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan lonjakan kasus dan varian baru Covid-19, Puan mewakili pimpinan DPR meminta kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) untuk merespon melalui membatasi mobilitas dan memperluas pemeriksaan karyawan di lingkup DPR.

“Pimpinan DPR RI meminta kepada seluruh AKD untuk merespon secara komprehensif dengan membatasi mobilitas dan Sekretariat Jenderal memperluas pemerikaaan kepada seluruh anggota sekertariat dan seluruh pegawai di lingkungan DPR,” demikian Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya