Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri/Net

Hukum

Penyidik KPK Dalami Sejumlah Pertemuan Antara Walikota Tanjungbalai Dan Eks Penyidik Robin

SELASA, 22 JUNI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejumlah pertemuan yang diduga dilakukan Walikota (nonaktif) Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Demikian penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri mengurai tentang hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap M. Syahrial pada Senin (21/6). Syahrial diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Tanjung Balai Tahun 2020-2021.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan SRP untuk pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/6).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS) dan pengacara Maskur Husain (MH).

Eks Penyidik KPK Robin diduga menerima suap untuk mengurus sejumlah perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.

Robin bersama dengan Maskur Husain menyepakati agar perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrial di KPK tidak dilanjutkan. Total uang sebesar Rp 1,5 miliar disepakat setelah Robin bertemu Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

Syahrial menyanggupi permintaan uang itu dengan kesepakatan kasusnya bisa dihentikan.

Syahrial mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Robin dan Syahrial juga memberikan secara tunai kepada Robin. Total uang yang telah diterima Robin sebesar Rp 1,3 miliar. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya