Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah/Net
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah/Net
"Beberapa kasus, seperti mega Silpa senilai (Rp) 3,9 triliun, juga persoalan penyusupan anggaran berkode appendix, membuktikan Taqwallah tidak memiliki kompetensi sebagai pimpinan birokrasi," kata Sekretaris Jenderal Getar Aceh, Teuku Izin alias Apung, dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (21/6).
Menurut Apung, kasus mega SiLPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh, tidak hanya mencederai dan merugikan rakyat. Lebih dari itu, Sekda Aceh telah menghancurkan sendi perekonomian daerah yang selama ini ditopang oleh anggaran pemerintah.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02