Berita

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi/Net

Politik

Johan Budi: Dulu Saya Yang Terima Koin Untuk KPK Dari ICW, Tapi Sudah Dikembalikan

SELASA, 22 JUNI 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penjelasan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pernah menyerahkan dana Rp 400 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

Johan Budi menjelaskan, dana yang diserahkan ICW merupakan dana sumbangan masyarakat untuk membangun Gedung KPK saat anggaran belum disetujui DPR RI.

"Itu dulu kan ada koin untuk KPK yang dikumpulin masyarakat, itu ada tim yang ngumpulin termasuk ICW," kata Johan Budi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).


Johan membenarkan dirinya menerima dana tersebut dalam kapasitasnya saat itu sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK.

"Jadi menyangkut dana yang diserahkan ke saya itu menyangkut dana koin untuk KPK yang dikumpulin orang nyumbang seribu, dua ribu dan bukan ke saya prinadi, tapi ke lembaga KPK," jelasnya.

Setelah koin terkumpul, kata pilitisi PDIP ini, kemudian DPR RI memutuskan menyetujui anggaran membangun Gedung KPK. Sehingga, dana tersebut dikembalikan kepada negara.

"Lalu pas selesai itu (koin untuk KPK), anggaran KPK disetujui akhirnya untuk bangun gedung, karena itu uangnya dikembalikan. Ini uang hasil ngumpulin itu loh, aku lupa jumlahnya berapa," urainya.

"Kalau klarifikasi itu dulu dikembalikan ke negara, tanya sekjen KPK waktu saya Plt, jadi itu uang koin KPK bukan uang itu yang dapet dana (bantuan asing)," pungkasnya.

Dalam dokumen audit keuangan ICW memang disebutkan adanya dana saweran KPK yang nilainya lebih kurang Rp 400 juta.

Dijelaskan ICW bahwa dana itu sebenarnya adalah uang masyarakat Indonesia yang oleh ICW telah dikumpulkan untuk membantu KPK dalam membangun gedung baru karena usulan KPK untuk membangun gedung baru pernah ditolak DPR RI.

Uang itu juga sudah diberikan kepada KPK, dan diterima langsung oleh Johan Budi saat yang bersangkutan menjadi Plt Pimpinan KPK.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya