Berita

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi/Net

Politik

Johan Budi: Dulu Saya Yang Terima Koin Untuk KPK Dari ICW, Tapi Sudah Dikembalikan

SELASA, 22 JUNI 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penjelasan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pernah menyerahkan dana Rp 400 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

Johan Budi menjelaskan, dana yang diserahkan ICW merupakan dana sumbangan masyarakat untuk membangun Gedung KPK saat anggaran belum disetujui DPR RI.

"Itu dulu kan ada koin untuk KPK yang dikumpulin masyarakat, itu ada tim yang ngumpulin termasuk ICW," kata Johan Budi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).


Johan membenarkan dirinya menerima dana tersebut dalam kapasitasnya saat itu sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK.

"Jadi menyangkut dana yang diserahkan ke saya itu menyangkut dana koin untuk KPK yang dikumpulin orang nyumbang seribu, dua ribu dan bukan ke saya prinadi, tapi ke lembaga KPK," jelasnya.

Setelah koin terkumpul, kata pilitisi PDIP ini, kemudian DPR RI memutuskan menyetujui anggaran membangun Gedung KPK. Sehingga, dana tersebut dikembalikan kepada negara.

"Lalu pas selesai itu (koin untuk KPK), anggaran KPK disetujui akhirnya untuk bangun gedung, karena itu uangnya dikembalikan. Ini uang hasil ngumpulin itu loh, aku lupa jumlahnya berapa," urainya.

"Kalau klarifikasi itu dulu dikembalikan ke negara, tanya sekjen KPK waktu saya Plt, jadi itu uang koin KPK bukan uang itu yang dapet dana (bantuan asing)," pungkasnya.

Dalam dokumen audit keuangan ICW memang disebutkan adanya dana saweran KPK yang nilainya lebih kurang Rp 400 juta.

Dijelaskan ICW bahwa dana itu sebenarnya adalah uang masyarakat Indonesia yang oleh ICW telah dikumpulkan untuk membantu KPK dalam membangun gedung baru karena usulan KPK untuk membangun gedung baru pernah ditolak DPR RI.

Uang itu juga sudah diberikan kepada KPK, dan diterima langsung oleh Johan Budi saat yang bersangkutan menjadi Plt Pimpinan KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya