Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari Batubara/Repro

Hukum

Ihsan Yunus Bantah Bicara Pengadaan Bansos Saat Bertemu Juliari

SENIN, 21 JUNI 2021 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada pembicaraan mengenai pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 antara Ihsan Yunus dan Juliari Peter Batubara saat masih menjadi Menteri Sosial RI.

Ihsan yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengakui, dirinya pernah bertemu Juliari di Kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.

“Maaf Pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, enggak pernah ngomong proyek (bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6).


Ihsan mengaku tidak mengenal para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Ia juga tidak pernah mendengar bahkan membicarakan fee dari para vendor untuk kepentingan operasional Menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari.

“Saya enggak kenal vendor,” tegas politisi PDIP itu.

Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun dia tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan Covid-19.

"Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Tak hanya itu, ia juga tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400 ribu paket bansos.

Di sisi lain, ia mengaku mengenai beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos, Hartono Laras; Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono; dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Syafii Nasution. Namun perkenalan tersebut hanya sebatas mitra kerja antara Kemensos dan Komisi VIII DPR.

“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” tutup Ihsan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya