Berita

Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari/Net

Politik

Beathor Suryadi: Qodari Yakin Sekali Pintu Masuk Via Pasal 37 UUD 1945 Akan Lolos

SENIN, 21 JUNI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari untuk menduetkan Persiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak bisa dipandang remeh.

Acara syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabawo (Jokpro) 2024 yang dihadiri Qodari tentu sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang bahwa tujuan itu akan terwujud.

Politisi PDI Perjuangan Bambang “Beathor” Suryadi melihat bahwa Qodari sangat antusias dan yakin gagasan presiden 3 periode akan terwujud sehinggal langkah menduetkan Jokowi-Prabowo terwujud.


Dia mengurai bahwa pintu masuk untuk bisa mengusung Jokowi-Prabowo adalah Pasal 37 UUD NRI 1945. Pasal ini memuat tata cara konstitusi bisa diamandemen.

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40an persen mendukung Jokowi 3 periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos,” tegasnya kepada redaksi, Senin (21/6).

Beathor menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden 3 periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, urai mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) itu, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di Sidang Tipikor KPK.

“Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya