Berita

Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing/Net

Politik

Benar Tidaknya, ICW Bisa Adu Data Soal Dugaan Kucuran Dana Asing Yang Jutaan Dolar AS

SENIN, 21 JUNI 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) disebut mendapatkan kucuran dana asing yang penggunaannya disebut-sebut tidak jelas.

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, mendapat data dana hbah yang diterima ICW tersebut.

Disebutkan, ada dana sebesar 2,8 juta dolar Amerika Serikat dari UNODC melalui KPK yang nilainya setara dengan Rp 21,8 miliar dan Rp 1.474.974.795.


Selain itu, ICW juga menerima dari USAID tahun 2015 sebesar 289 juta dolar Amerika Serikat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diaudit oleh BPK RI.

Dari data tersebut, Arief mendesak KPK, Polri, dan BPK untuk memeriksa ICW terkait penggunaan dana bantuan asing tersebut.

Menyusul, Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, mengomentari temuan Arief Poyuono tersebut.

Ia menilai, mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak mungkin asal jeplak, tapi mengacu pada basis data dan fakta yang terpercaya.

"Saya pikir para tokoh tersebut menyampaikan pandangannya pasti ada dasarnya, karena bagaimana pun nama-nama itu tokoh atau elit di republik ini. Sehingga ucapan mereka pasti berbasis pada informasi dan data yang mereka peroleh," kata Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Oleh karena itu, Emrus menyarankan agar ICW beradu data dengan Arief Poyuono dan pihak-pihak yang menyebut ICW menerima suntikan dana asing yang tidak jelas sumber dan penggunaannya itu.

Dari situ menurutnya, nantinya publik akan menilai validitas data kedua yang dipaparkan oleh kedua belah pihak, baik itu dari ICW ataupun Arief Poyuono dan pihak lainnya membuka wacana ini.

"Saya pikir mereka bertemu saja dalam suatu diskusi publik. Mereka beradu fakta, data, bukti, dan argumentasi. Daripada kedua belah pihak berwacana satu dengan yang lain. Tidak ada salahnya terbuka saja data yang mereka peroleh," ucapnya.

Terkait desakan Arief Poyuono yang meminta KPK Polri dan BPK memeriksa ICW, Emrus memandang itu bisa dilakukaj saat ditemukan dugaan penyimpangan. Namun, jika terbukti tidak ada penyimpangan, maka aparat penegak hukum tidak boleh memaksakan pemeriksaan terhadap ICW.

"Pernyataan Arief Poyuono bisa diterima sebagai sebuah kebebasan berpendapat. Tetapi saya lebih mendorong keterbukaan diantara mereka," ucapnya.

"Kalau memang nanti kita melihat ada penyimpangan, ya saya kira tidak ada salahnya dilanjutkan ke proses hukum. Tapi kalau memang tidak ada penyimpangan, ya saya kira tidak ada masalah," demikian Emrus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya