Berita

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i/Net

Presisi

Polda Kalsel Kumpulkan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen Kubu Denny Indrayana

SENIN, 21 JUNI 2021 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan akan terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan saksi kubu Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK).

Polda Kalsel menyatakan, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan. Semua pihak yang mengetahui dan terlibat dalam kasus itu akan terus dikejar.

“Ini masih proses. Kalau memang diperlukan, kami akan mintai untuk keterangan (saksi lainnya),” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i saat dikonfirmasi, Senin (21/6).


Rifa'i mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta sejumlah keterangan pihak terkait. Dia mengimbau semua pihak bersabar mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib itu.

"Penyidik masih memerlukan waktu untuk pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti kasus yang dilaporkan,” kata dia.

Sebelumnya, Komisioner KPUD Kabupaten Banjar Abdul Muthalib melapor ke Polda Kalsel mengenai adanya pemalsuan tanda tangannya melalui surat yang ditunjukkan seorang saksi kubu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi pada 22 Februari 2021.

Belakangan saksi itu diketahui sebagai advokat, Mahdiannoor. Kasus itu pun sudah naik dalam tahap penyidikan pada 10 April 2021.

Dokumen yang dimaksud menjadi akar persoalan. Sebab, dalam surat pernyataan itu disebutkan adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel 2020 di Kabupaten Banjar yang mencantumkan nama Abdul Muthalib dan tanda tangannya sebagai Komisioner KPUD Kabupaten Banjar. Abdul pun membantah itu tanda tangannya.

Surat pernyataan tersebut merupakan satu dari sederet alat bukti yang dibeberkan para saksi yang dihadirkan pihak Denny Indrayana saat sidang pembuktian di hadapan hakim MK. Dengan alat bukti itu pula, hakim MK memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 kecamatan di Kalsel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya