Berita

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i/Net

Presisi

Polda Kalsel Kumpulkan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen Kubu Denny Indrayana

SENIN, 21 JUNI 2021 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan akan terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan saksi kubu Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK).

Polda Kalsel menyatakan, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan. Semua pihak yang mengetahui dan terlibat dalam kasus itu akan terus dikejar.

“Ini masih proses. Kalau memang diperlukan, kami akan mintai untuk keterangan (saksi lainnya),” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i saat dikonfirmasi, Senin (21/6).


Rifa'i mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta sejumlah keterangan pihak terkait. Dia mengimbau semua pihak bersabar mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib itu.

"Penyidik masih memerlukan waktu untuk pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti kasus yang dilaporkan,” kata dia.

Sebelumnya, Komisioner KPUD Kabupaten Banjar Abdul Muthalib melapor ke Polda Kalsel mengenai adanya pemalsuan tanda tangannya melalui surat yang ditunjukkan seorang saksi kubu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi pada 22 Februari 2021.

Belakangan saksi itu diketahui sebagai advokat, Mahdiannoor. Kasus itu pun sudah naik dalam tahap penyidikan pada 10 April 2021.

Dokumen yang dimaksud menjadi akar persoalan. Sebab, dalam surat pernyataan itu disebutkan adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel 2020 di Kabupaten Banjar yang mencantumkan nama Abdul Muthalib dan tanda tangannya sebagai Komisioner KPUD Kabupaten Banjar. Abdul pun membantah itu tanda tangannya.

Surat pernyataan tersebut merupakan satu dari sederet alat bukti yang dibeberkan para saksi yang dihadirkan pihak Denny Indrayana saat sidang pembuktian di hadapan hakim MK. Dengan alat bukti itu pula, hakim MK memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 kecamatan di Kalsel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya