Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Pakar: KPK Harus Dalami Peran Azis Syamsuddin Agar Terang Benderang

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, yang mana nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam kasus tersebut.

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, jika KPK tidak mendalami kasus yang menyeret nama pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan itu, dikhawatirkan kasusnya semakin tenggelam.

"KPK harusnya segera mendalami kasus tersebut dan membuat terang-benderang perkaranya, serta memperjelas status nama-nama yang disebut," ujar Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Lagipula, lanjutdia, status seseorang dalam pusaran kasus korupsi harus diperjelas. Hal itu antara lain untuk menghindari fitnah dan nama baik.

"Kepastian status seseorang sangat penting untuk mencegah fitnah dan menjaga nama baik yang bersangkutan," ucap Suparji.

Nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Azis diduga ikut andil dengan memfasilitasi pertemuan para tersangka kasus korupsi Walikota Tanjungbalai. Antara lain, dalam hal ini penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju (SRP), dan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara, agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

KPK juga telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021. Tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis di Jakarta Selatan, Senin (3/5). Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis di DPR, beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4).

Azis pernah diperiksa pada Jumat (7/5) tetapi dia mangkir dari panggilan Penyidik KPK. Pada Rabu (9/6), Azis diperiksa dan memenuhi panggilan Penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP). Seusai diperiksa, politisi Golkar itu tidak meberi keterangan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya