Berita

Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana (kedua dari kanan) usai mendaftarkan permohonan perkara PSU Pilgub Kalsel ke MK secara online/RMOL

Politik

Denny Indrayana Resmi Daftarkan Gugatan PSU Pilgub Kalsel Ke MK

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilgub Kalimantan Selatan resmi didaftarkan sebagai objek sengketa ke Mahkamah Konstitusi oleh calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi.

Pengajuan permohonan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2020 di Kalsel ini diserahkan Denny dan Difriadi secara online ke pihak Kepaniteraan dan Sekretariat Jendral MK, pada Senin (21/6).

Berdasarkan dokumen yang dilansir laman www.mkri.id yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, permohonan perkara sengketa yang diajukan Denny-Difriadi tercatat dalam tanda terima permohonan pengajuan online dengan nomor: 26/PAN.ONLINE/2021.

Di dalam dokumen itu dijelaskan, sebagai pihak pemohon adalah Denny dan Difriadi selaku peserta Pilgub Kalsel atau cagub dan cawagub Kalsel tahun 2020.

Selain itu, juga tercatat 16 orang sebagai kuasa pemohon yang di antaranya ada nama Bambang Widjojanto, Luthfi Yazid, Heru Widodo, Tareq Muhammad Aziz Elven, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Dorel Almir, Febri Diansyah, Donal Fariz, Heriyanto, Wigati Ningsih, Zamrony, Harimuddin, Muhammad Raziv Barokah, Muhammad Irana Yudiartika, dan Muhammad Mustangin.

Kemudian, di dalam dokumen ini juga tercantum alat kelengkapan permohonan perkara yang dilampirkan Denny-Difriadi. Antara lain, dokumen permohonan KTP atau identitas pemohon, daftar alat bukti atau dokumen bukti, alat bukti, surat keputusan KPU Kalsel tentang penetapan pasangan calon terpilih, dan surat kuasa.

Dokumen kepaniteraan yang menerima pendaftaran permohonan gugatan perkara Pilgub Kalsel ini di tanda tangani pihak panitera MK atas nama Muhidin.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya