Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Pegawai Dinas Dikpora DIY

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap petugas Akuntansi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tri Haryati, pada hari ini Senin (21/6).

Tri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY.

"Hari ini (21/6) pemeriksaan saksi atas nama Tri Haryati, petugas Akuntansi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Sekretaris Pokja ULP tahun 2014, 2016, dan 2017," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (21/6).


Ali Fikri menambahkan, pemeriksaan terhadap Tri Haryati akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam upaya mendalami kasus ini, KPK pun telah memeriksa sejumlah pihak. Antara lain Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi, di Mapolres Sleman, Rabu (24/2).

Saat pemeriksaan, Kadarmanta dan Erlina digali keterangannya terkait dugaan adanya pemecahan penganggaran pembangunan Stadion Mandala Krida. Pemecahan yang dimaksud yakni dari semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan proyek per tahun.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. Sehingga KPK belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan kebijakan Pimpinan KPK periode saat ini, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya