Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Corona Melonjak, Perkantoran, Restoran, Hingga Tempat Hiburan Harus Patuhi PPKM Mikro

SENIN, 21 JUNI 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta tempat makan, perkantoran, hingga kafe mematuhi aturan terbaru Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Khususnya, di wilayah DKI Jakarta yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut menyusul ditemukannya sebuah kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, yang buka sampai tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang.

Namun, saat petugas gabungan berhasil membuka gembok pagar, di dalam kafe terdapat lebih dari 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.


"Kami sangat menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro, di saat kasus Covid-19 sedang sangat tinggi. Oleh karenanya kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada," tutur LaNyalla, Senin (21/6).

Senator asal Jawa Timur itu menyadari para pelaku usaha memang membutuhkan kreativitas dan inovasi agar usahanya tetap bertahan di tengah pandemi. Namun LaNyalla mengingatkan, agar kreativitas dan inovasi tersebut tidak menyalahi aturan.

"Tetap ikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah, karena aturan tersebut demi kebaikan kita bersama. Saya meminta kesadaran semua pihak untuk saling membantu supaya kita bisa segera terbebas dari corona," tuturnya.

Akibat lonjakan kasus yang tinggi, Pemprov DKI Jakarta mengetatkan kembali  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Aturan yang diperketat itu terkait jam operasional tempat usaha, kegiatan belajar mengajar hingga kapasitas kantor. Hal itu tertuang dalam Kepgub No. 759/2021.

Pengetatan juga dilakukan di sejumlah sektor. Seperti transportasi, tempat ibadah, termasuk car free day (CFD) yang ditiadakan.

"Satpol PP maupun pihak kepolisian harus menindak tegas tempat-tempat yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro. Pemberian sanksi tegas memang dibutuhkan, agar kasus Corona tidak semakin tinggi. Ini juga berlaku di daerah lain, bukan hanya di Jakarta saja," sebutnya.

Pengetatan PPKM Skala Mikro dilakukan karena terjadi lonjakan kasus Covid, yang cukup signifikan. Bahkan pada pertenganan Juni ini, terjadi peningkatan kasus corona hingga 302 persen dalam 10 hari.

Di dua hari terakhir, DKI Jakarta mencetak rekor penambahan kasus tertinggi sejak pandemi corona. Pada Jumat (18/6), ada tambahan 4.737 kasus corona di DKI Jakarta. Sehari berikutnya, tambahan kasus Covid di DKI Jakarta sebanyak 4.895 kasus. Bed occupancy ratio (BOR) di Wisma Atlet juga mengalami kenaikan.

Total penambahan kasus corona pada Sabtu (19/6) di seluruh Indonesia sebanyak 12.906. Sementara itu total kasus corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini hampir mencapai 2 juta kasus, tepatnya sebanyak 1.976.172 kasus.

"Situasi Covid-19 saat ini membuat Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Beberapa daerah lainnya juga mengalami penambahan kasus corona yang tinggi. Sekali lagi saya menyerukan kepada masyarakat, patuhi protokol kesehatan, dan aturan yang ada di daerahnya masing-masing," tegas LaNyalla.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya