Berita

Abraham Samad dan Novel Baswedan saat aktif di KPK/Net

Hukum

Cair Era Samad Dan Novel, ICW Harus Pertanggungjawabkan Aliran Dana Asing Rp 96 Miliar

SENIN, 21 JUNI 2021 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada cerita di balik getolnya Indonesia Corruption Watch (ICW) membela kegagalan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dkk dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, cerita itu adalah, diduga terjadi kebobrokan dalam tubuh KPK saat itu, yaitu konspirasi KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad dkk, penyidik KPK Novel Baswedan, dan ICW.

"Konspirasi tersebut bisa diungkap dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018," kata Hari Purwanto, Senin (21/6).


Menurutnya, dugaan konspirasi korupsi dana hibah KPK dari negara asing yang dialirkan dan mengucur ke ICW sebesar Rp 96 miliar itu harus dipertanggungjawabkan ke publik.

"Harus dipertanggungjawabkan, baik penggunaannya, serta apa dasar hukumnya KPK saat itu bisa mengucurkan uang yang sangat fantastis ke ICW," ujar Hari Purwanto.

Dana hibah yang diterima ICW pertama kali diungkap oleh pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita yang membeberkan ada dana bantuan asing yang masuk ke ICW melalui KPK.

Hal itu diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Dalam laporan itu, ada dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri senilai Rp 96 miliar.

Romli semakin yakin adanya dana tersebut ketika mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki membeberkan adanya MoU antara KPK dan donor asing untuk mengalirkan uang tersebut.

"Ruki setelah selesai mau jadi pimpinan, menyatakan pada saya (Prof Romli). Bahwa ini benar KPK kasih uang. Gimana caranya? Saya ditagih donor. Lalu bagaimana? Setelah ditagih donor saya panggil sekjen, ini donor minta pertanggungjawaban, dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Ditanya Ruki, uangnya ke mana? Langsung ke ICW. Saya katakan 'Ki ini benar nggak kalau begini?' Ya nggak benar," kata Romli menirukan Ruki saat itu.

Dengan demikian, Hari Purwanto menegaskan, ICW sebagai LSM antikorupsi harus menyampaikan dan mengklarifikasi ke publik terkait pertanggungjawaban aliran dana hibah asing dari KPK yang masuk ke rekening mereka, untuk apa penggunaannya.

"Jangan menjadi 'lips sevice' dan suci sebagai LSM antikorupsi tapi kenyataannya 'maling teriak maling," ucapnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya