Berita

Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Eka Putra Zakran/RMOLSumut

Nusantara

Praktisi Hukum Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Wartawan Di Simalungun

SENIN, 21 JUNI 2021 | 07:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecaman terhadap aksi penembakan yang menewaskan seorang wartawan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terus bermunculan. Teror terhadap pers tersebut harus dituntaskan oleh pihak kepolisian.

"Penembakan terhadap korban, Marsal Harahap merupakan teror yang nyata bagi insan pers. Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku harus ditangkap serta diberi hukuman berat," kata praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Eka Putra Zakran, Minggu (20/6).

Sosok yang akrab dipanggil Epza ini menilai investigasi mendalam menjadi hal yang harus dilakukan untuk mengungkap kasus ini dengan terang benderang.


Dengan demikian, motif dan pelaku dapat diungkap, agar menjadi bagian dari evaluasi bersama terkait penyelesaian masalah jika hal tersebut berkaitan dengan pemberitaan.

"Apapun ceritanya penghilangan nyawa atau pembunuhan merupakan hal yang tidak dibenarkan. Pelaku wajib mendapat hukuman berat," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Menurutnya, hal ini sesuai Pasal 338 KUHP mengatur tentang sanksi bagi pelaku kejahatan pembunuhan, yaitu "Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dipidana karena menghilangkan nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhnan dengan pidana penjara 15 tahun. Bahkan terhadap pelaku pembunuhan berencana dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati".

Ditambahkan Epza, teror terhadap wartawan belakangan ini semakin sering muncul. Padahal profesi wartawan ini sudah dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artinya perlindungan terhadap profesi wartawan perlu untuk ditingkatkan.

"Munculnya banyak kasus teror seperti ancaman fisik, bahkan pembakaran rumah wartawan di Binjai serta penembakan yang berakibat hilangnya nyawa wartawan di Simalungun menjadi tugas berat aparat kepolisian untuk mengungkap siapa sesungguhnya dalang dan pelaku pembunuhan tersebut," tuturnya.

"Walau menjadi tugas berat, kita berharap aparat kepolisian dapat mengungkap dan membawa pelaku ke meja persidangan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya