Berita

Anggota DPR RI Komisi VIII Buhori Yusuf/Net

Pesan Kunci

Banyak Bansos Salah Sasaran, Bukhori Minta Perbaikan DTKS Segera Diselesaikan

SENIN, 21 JUNI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyaknya kasus penerima bantuan sosial tak tepat sasaran menjadi perbincangan hangat di tingkat daerah hingga pemerintah pusat.

Polemik tersebut menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII dengan mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera bertindak.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menerangkan tahun 2021 menjadi momentum bagi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau disebut ‘Tahun Pendataan’.


Bukhori menuturkan, pihaknya sudah mendorong Menteri Sosial Tri Rismaharini agar segera menyelesaikan perbaikan DTKS di semua daerah.

Data tersebut meliputi, data program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bukhori menilai, perbaikan DTKS adalah kunci untuk memecahkan polemik bantuan sosial yang salah sasaran, atau sekurang-kurangnya insiden inclusion dan exclusion error bisa diminimalisir melalui pemutakhiran data.

Bukhori menjelaskan, secara teknis, salah satu caranya adalah semua data yang berasal dari kabupaten/kota yang telah melalui verifikasi, diterima saja semua.

Paska itu, dilakukan verifikasi kembali untuk menentukan data yang tepat dan benar.

"Isu sentral yang selalu saya tegaskan pada Mensos Risma adalah konsistensi dan keseriusan untuk meningkatkan perbaikan data (DTKS)," terang Bukhori, Minggu (20/6).

Menurut anggota komisi sosial ini, proses verifikasi setidaknya melewati sejumlah tahapan.

Pertama, data yang dihimpun oleh pihak pemerintah desa/kelurahan harus dimusyawarahkan dan diverifikasi dengan para pemangku kepentingan tingkat desa/kelurahan.

Hasilnya, data tersebut disampaikan ke Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Dinas Sosial sebenarnya bisa melakukan verifikasi ulang, namun tidak berhak melakukan penghapusan data.

Data utuh yang disampaikan oleh desa/kelurahan kepada Dinas Sosial kemudian diteruskan ke pusat untuk dilakukan verifikasi sehingga menjadi data terpadu.

"DTKS ini nantinya dijadikan pedoman Kemensos dan lembaga atau kementerian lainnya untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang berhak menerimanya," tuturnya.

Selain itu, Ketua DPP PKS ini meminta agar semua pihak memiliki kesadaran  yang tinggi dalam mengawal penyaluran bantuan sosial di lapangan.

“Bansos ini hanya diperuntukan bagi orang yang tidak mampu. Kesadaran sosial yang tinggi dari setiap pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa bantuan ini tidak jatuh pada orang yang salah,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya