Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

KPK, Polri, Dan BPK Harus Periksa ICW Karena Penggunaan Dana Bantuan Asing Diduga Tak Jelas

SENIN, 21 JUNI 2021 | 02:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kucuran dana program yang diterima Indonesia Corruption Watch (ICW) dari luar negeri diduga tidak jelas penggunaan dan dari mana asalnya.

Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono menyoroti ihwal dana yang tidak pernah dipublikasikan ke publik.

Padahal publikasi dinilai penting sebagai pertanggungjawaban bantuan luar negeri yang tentu saja menggunakan dasar atas nama rakyat Indonesia.


Menurut Arief, pertanggungjawaban secara terbuka penting agar pengelolaan uang itu memang terbukti dijalankan dengan bersih.

Dalam pandangan Arief, ICW banyak menerima bantuan dari luar negeri tetapi diduga tidak pernah melakukan pertanggungjawaban pada publik.

Ditegaskan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu, setiap ormas dan LSM harus melaporkan penggunaan dana asing secara transparan.

Aturan mengenai hal ini, tambah Arief sebenarnya sudah ada sebelum UU Ormas disahkan oleh DPR.

“Tata cara penggunaan dana asing oleh ormas atau pun LSM telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38/2008. Pada pasal 40 Permendagri itu disebutkan, pelaksanaan penerimaan bantuan asing dan pemberian kepada pihak asing oleh ormas diinformasikan kepada masyarakat melalui media publik," demikia kata Arief Poyuono, Minggu (20/6).

Arief menerima info pada tahun 2013, ICW menerima kucuran dana sebesar 2,8 juta dolar AS, dari UNODC melalui KPK setara dengan Rp 21,8 miliar dan Rp 1.474.974.795.  

Selain itu, ICW menerima dari USAID tahun 2015 sebesar 289 juta dolar AS.

"Selama ini, bantuan luar negeri atau grant yang diterima ICW melalui KPK tidak  bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diaudit oleh BPK RI," demikian kata Arief.

Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra itu menceritakan, BPK RI pernah ingin melakukan audit dan menemukan kejanggalan dana ICW.

Namun keinginan itu langsung dibalas ICW dan Ketua KPK Abraham Samad Cs saat itu dengan menetapkan ketua BPK RI Hadi Purnomo sebagai tersangka.

"Sejak zaman Ketua KPK Firli Cs dana bantuan KPK kepada ICW disetop. Perlu kita dorong KPK, Polri dan Kejaksaan untuk periksa mekanisme hibah, akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana oleh ICW ini sehingga publik tidak bertanya-tanya," demikian kata Arief.

Arief mengatakan, jika memang ICW sebagai LSM yang peduli dengan pemberantasan korupsi dan clean government maka tidak akan memiliki beban untuk menjelaskan pada publik.

"Coba jelaskan ke publik terkait dana bantuan luar negeri sejak ICW dipimpin oleh Teten Masduki dan jangan melakukan dugaan “korupsi” dengan dalih memberantas korupsi," demikian kata Arief.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya