Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

KPK, Polri, Dan BPK Harus Periksa ICW Karena Penggunaan Dana Bantuan Asing Diduga Tak Jelas

SENIN, 21 JUNI 2021 | 02:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kucuran dana program yang diterima Indonesia Corruption Watch (ICW) dari luar negeri diduga tidak jelas penggunaan dan dari mana asalnya.

Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono menyoroti ihwal dana yang tidak pernah dipublikasikan ke publik.

Padahal publikasi dinilai penting sebagai pertanggungjawaban bantuan luar negeri yang tentu saja menggunakan dasar atas nama rakyat Indonesia.


Menurut Arief, pertanggungjawaban secara terbuka penting agar pengelolaan uang itu memang terbukti dijalankan dengan bersih.

Dalam pandangan Arief, ICW banyak menerima bantuan dari luar negeri tetapi diduga tidak pernah melakukan pertanggungjawaban pada publik.

Ditegaskan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu, setiap ormas dan LSM harus melaporkan penggunaan dana asing secara transparan.

Aturan mengenai hal ini, tambah Arief sebenarnya sudah ada sebelum UU Ormas disahkan oleh DPR.

“Tata cara penggunaan dana asing oleh ormas atau pun LSM telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38/2008. Pada pasal 40 Permendagri itu disebutkan, pelaksanaan penerimaan bantuan asing dan pemberian kepada pihak asing oleh ormas diinformasikan kepada masyarakat melalui media publik," demikia kata Arief Poyuono, Minggu (20/6).

Arief menerima info pada tahun 2013, ICW menerima kucuran dana sebesar 2,8 juta dolar AS, dari UNODC melalui KPK setara dengan Rp 21,8 miliar dan Rp 1.474.974.795.  

Selain itu, ICW menerima dari USAID tahun 2015 sebesar 289 juta dolar AS.

"Selama ini, bantuan luar negeri atau grant yang diterima ICW melalui KPK tidak  bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diaudit oleh BPK RI," demikian kata Arief.

Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra itu menceritakan, BPK RI pernah ingin melakukan audit dan menemukan kejanggalan dana ICW.

Namun keinginan itu langsung dibalas ICW dan Ketua KPK Abraham Samad Cs saat itu dengan menetapkan ketua BPK RI Hadi Purnomo sebagai tersangka.

"Sejak zaman Ketua KPK Firli Cs dana bantuan KPK kepada ICW disetop. Perlu kita dorong KPK, Polri dan Kejaksaan untuk periksa mekanisme hibah, akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana oleh ICW ini sehingga publik tidak bertanya-tanya," demikian kata Arief.

Arief mengatakan, jika memang ICW sebagai LSM yang peduli dengan pemberantasan korupsi dan clean government maka tidak akan memiliki beban untuk menjelaskan pada publik.

"Coba jelaskan ke publik terkait dana bantuan luar negeri sejak ICW dipimpin oleh Teten Masduki dan jangan melakukan dugaan “korupsi” dengan dalih memberantas korupsi," demikian kata Arief.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya