Berita

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon/Net

Politik

Agar Penumpang Gelap Diam, 9 Partai Harus Segera Bersikap Soal Presiden 3 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 19:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden 3 periode terbilang mustahil tanpa adanya amandemen dari UUD Negara Republik Indonesia 1945. Sementara amandemen hanya bisa dilakukan oleh MPR RI.

Untuk itu, demi mengakhiri wacana presiden 3 periode di ruang publik, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar partai di parlemen segera menyatakan sikap.

Sebab, hanya partai yang punya fraksi di MPR dan DPD RI saja yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden.


“Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini,” ujarnya, Minggu (20/6).

Jansen mengurai bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi atas masa lalu, di mana para perumusnya juga rata-rata masih hidup. Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri;

“Sudah terbukti di banyak praktik, termasuk di Indonesia, sehingga konstitusi dikoreksi. Semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas. Itu maka pengawasan paling efektif bukan “check and balances” dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri,” tegasnya.

Jansen menekankan bahwa tidak ada urgensi sama sekali di balik wacana presiden 3 periode. Dia bahkan menyarankan agar semua energi difokuskan untuk mendukung pemerintah yang sedang menyelesaikan masa jabatan dengan baik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya