Berita

Ilustrasi pabrik gula/Net

Bisnis

Asosiasi Petani Tebu: Permenperin Bisa Jadi Alat Untuk Gebuk Pemburu Renta

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap mafia-mafia pangan, dalam hal ini para mafia gula yang telah merugikan para petani tebu.

Ketegasan pemerintah, menurutnya, bisa diimplementasikan dalam bentuk regulasi yang kuat.

"Pemerintah jangan kompromi terhadap kepentingan para pemburu rente di sektor pangan, terutama sektor gula. Skema pengawasan di sektor gula mesti terus diperkuat agar kami para petani tebu tidak dirugikan para pemburu rente," tegas Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sunardi Edy Sukamto, Minggu (20/6).

Sejauh ini, kata dia, keberadaan para mafia gula menjadi persoalan serius bagi para petani tebu. Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional bisa menekan sepak terjang para mafia gula.

"Dengan adanya Permenperin 3/2021, spirit membenahi sektor gula dan membenahi sepak terjang para pemburu rente bisa jadi momentum pemerintah. Tinggal implementasi dan pengawasan regulasi tersebut dijalankan dengan komitmen kuat," tegasnya.

Baginya, cita-cita swasembada pangan akan sulit terealisasikan sepanjang persoalan-persoalan yang terus dihadapi para petani tebu belum dapat teratasi.

"Dan lucunya lagi kita belum swasembada setiap panen tebu disaat musim giling gulanya susah jual dan harga turun. Saya kira persoalan-persoalan seperti mesti dibenahi," tegasnya.

Lebih lanjut, Edy juga mendorong pemerintah menetapkan sebelas pabrik rafinasi yang ada di Indonesia dan dua pabrik baru di Jawa timur masuk ke dalam daftar investasi negatif.

"Karena hanya mengandalkan bahan baku dari impor raw sugar. Selama hampir 18 tahun, mereka beroperasi dan lima tahun di Jatim meraup untung besar. Mestinya sekarang sudah wajib menanam tebu sendiri," sindirnya.

Edy juga pesimis jika tidak dibarengi konsep pengaturan yang memadai, maka swasembada hanya angan-angan belaka.

"Bicara swasembada, mestinya dipikirkan soal bagaiman pemerintah membuat neraca gula nasional satu pintu. Saat ini neraca gula enggak jelas," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya