Berita

Ilustrasi pabrik gula/Net

Bisnis

Asosiasi Petani Tebu: Permenperin Bisa Jadi Alat Untuk Gebuk Pemburu Renta

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap mafia-mafia pangan, dalam hal ini para mafia gula yang telah merugikan para petani tebu.

Ketegasan pemerintah, menurutnya, bisa diimplementasikan dalam bentuk regulasi yang kuat.

"Pemerintah jangan kompromi terhadap kepentingan para pemburu rente di sektor pangan, terutama sektor gula. Skema pengawasan di sektor gula mesti terus diperkuat agar kami para petani tebu tidak dirugikan para pemburu rente," tegas Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sunardi Edy Sukamto, Minggu (20/6).

Sejauh ini, kata dia, keberadaan para mafia gula menjadi persoalan serius bagi para petani tebu. Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional bisa menekan sepak terjang para mafia gula.

"Dengan adanya Permenperin 3/2021, spirit membenahi sektor gula dan membenahi sepak terjang para pemburu rente bisa jadi momentum pemerintah. Tinggal implementasi dan pengawasan regulasi tersebut dijalankan dengan komitmen kuat," tegasnya.

Baginya, cita-cita swasembada pangan akan sulit terealisasikan sepanjang persoalan-persoalan yang terus dihadapi para petani tebu belum dapat teratasi.

"Dan lucunya lagi kita belum swasembada setiap panen tebu disaat musim giling gulanya susah jual dan harga turun. Saya kira persoalan-persoalan seperti mesti dibenahi," tegasnya.

Lebih lanjut, Edy juga mendorong pemerintah menetapkan sebelas pabrik rafinasi yang ada di Indonesia dan dua pabrik baru di Jawa timur masuk ke dalam daftar investasi negatif.

"Karena hanya mengandalkan bahan baku dari impor raw sugar. Selama hampir 18 tahun, mereka beroperasi dan lima tahun di Jatim meraup untung besar. Mestinya sekarang sudah wajib menanam tebu sendiri," sindirnya.

Edy juga pesimis jika tidak dibarengi konsep pengaturan yang memadai, maka swasembada hanya angan-angan belaka.

"Bicara swasembada, mestinya dipikirkan soal bagaiman pemerintah membuat neraca gula nasional satu pintu. Saat ini neraca gula enggak jelas," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya