Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: 93 Persen Pemilih Demokrat Tolak Jabatan Presiden Lebih 2 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden 3 periode tengah ramai memenuhi ruang politik tanah air. Terlebih muncul Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, yang bertujuan menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, sekaligus mengkampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah ramainya perdebatan mengenai wacana tersebut, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberi kabar bahwa mayoritas pemilih Demokrat tidak setuju masa jabatan presiden ditambah.

Berdasarkan hasil survei SMRC, katanya, jumlah pemilih Demokrat yang menolak presiden lebih 2 periode mencapai 93 persen.


“Breaking News: 93 persen pemilih partai demokrat menyatakan menolak jabatan presiden lebih dari 2 periode. Angka tertinggi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/6).

Sebagaimana hasil survei teranyar yang dirilis SMRC, memang sebanyak 93 persen pemilih Demokrat meminta agar masa jabatan Presiden maksimal hanya 2 kali, masing-masing selama 5 tahun harus dipertahankan. Jumlah ini tertinggi dibanding partai lain yang masuk parlemen.

Pemilih PDIP misalnya, hanya 65 persen yang menyatakan ingin dipertahankan, Gerindra 83 persen, Golkar 77 persen, PKB 78 persen, PKS 86 persen, Nasdem 66 persen, PPP 71 persen, dan PAN 90 persen.

Survei yang digelar pada 21 hingga 28 Mei 2021 itu melibatkan 1.220 responden, dimana response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.072 atau 88 persen.

Responden dipilih secara random. Responden terpilih kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih

Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar 3,05 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya