Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: 93 Persen Pemilih Demokrat Tolak Jabatan Presiden Lebih 2 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden 3 periode tengah ramai memenuhi ruang politik tanah air. Terlebih muncul Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, yang bertujuan menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, sekaligus mengkampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah ramainya perdebatan mengenai wacana tersebut, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberi kabar bahwa mayoritas pemilih Demokrat tidak setuju masa jabatan presiden ditambah.

Berdasarkan hasil survei SMRC, katanya, jumlah pemilih Demokrat yang menolak presiden lebih 2 periode mencapai 93 persen.


“Breaking News: 93 persen pemilih partai demokrat menyatakan menolak jabatan presiden lebih dari 2 periode. Angka tertinggi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/6).

Sebagaimana hasil survei teranyar yang dirilis SMRC, memang sebanyak 93 persen pemilih Demokrat meminta agar masa jabatan Presiden maksimal hanya 2 kali, masing-masing selama 5 tahun harus dipertahankan. Jumlah ini tertinggi dibanding partai lain yang masuk parlemen.

Pemilih PDIP misalnya, hanya 65 persen yang menyatakan ingin dipertahankan, Gerindra 83 persen, Golkar 77 persen, PKB 78 persen, PKS 86 persen, Nasdem 66 persen, PPP 71 persen, dan PAN 90 persen.

Survei yang digelar pada 21 hingga 28 Mei 2021 itu melibatkan 1.220 responden, dimana response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.072 atau 88 persen.

Responden dipilih secara random. Responden terpilih kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih

Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar 3,05 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya