Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: 93 Persen Pemilih Demokrat Tolak Jabatan Presiden Lebih 2 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden 3 periode tengah ramai memenuhi ruang politik tanah air. Terlebih muncul Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, yang bertujuan menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, sekaligus mengkampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah ramainya perdebatan mengenai wacana tersebut, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberi kabar bahwa mayoritas pemilih Demokrat tidak setuju masa jabatan presiden ditambah.

Berdasarkan hasil survei SMRC, katanya, jumlah pemilih Demokrat yang menolak presiden lebih 2 periode mencapai 93 persen.


“Breaking News: 93 persen pemilih partai demokrat menyatakan menolak jabatan presiden lebih dari 2 periode. Angka tertinggi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/6).

Sebagaimana hasil survei teranyar yang dirilis SMRC, memang sebanyak 93 persen pemilih Demokrat meminta agar masa jabatan Presiden maksimal hanya 2 kali, masing-masing selama 5 tahun harus dipertahankan. Jumlah ini tertinggi dibanding partai lain yang masuk parlemen.

Pemilih PDIP misalnya, hanya 65 persen yang menyatakan ingin dipertahankan, Gerindra 83 persen, Golkar 77 persen, PKB 78 persen, PKS 86 persen, Nasdem 66 persen, PPP 71 persen, dan PAN 90 persen.

Survei yang digelar pada 21 hingga 28 Mei 2021 itu melibatkan 1.220 responden, dimana response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.072 atau 88 persen.

Responden dipilih secara random. Responden terpilih kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih

Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar 3,05 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya