Berita

Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari, dan Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution.

Politik

Syahrial Nasution: Kita Kehilangan Nalar Dan Ahistoris Jika Biarkan Qodari Obok-obok Konstitusi

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bangsa Indonesia dirancang untuk memiliki masa depan yang hebat, bukan diarahkan demi melanggengkan kekuasaan atau rezim. Pikiran tersebut yang menjadi landasan para pendiri bangsa yang revolusioner dalam menyusun UUD 1945.

Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution menjelaskan bahwa Bung Karno, Bung Hatta, Dr. Rajiman, Dr. Otista, dan tokoh yang tergabung dalam Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah mempersiapkan konstitusi yang hebar untuk masa depan bangsa.

“Mereka telah menginfakkan segenap jiwa dan pemikiran untuk kebaikan bangsa ini,” urainya kepada wartawan, Minggu (20/6).


Bahwa kemudian akibat nafsu politik kekuasaan disalahgunakan individu tertentu, sambung Syahrial, tidak membuat konstitusi kehilangan roh kemurniannya.Seperti saat Bung Karno berharap jabatan presiden seumur hidup dan Soeharto yang memanfaatkan formalitas untuk terus-menerus menjabat sebagai presiden.

Atas alasan itu, Syahrial tegas menolak wacana presiden 3 periode yang belakangan muncul dengan ditandai deklarasi Relawan Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024.

Jokpro 2024 adalah organisasi yang menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, sekaligus mengkampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia. Di dalam jajaran organisasi ini ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari sebagai penasihat.

Baginya, wacana 3 periode yang didengungkan oleh Qodari seperti hilang nalar dan ahistoris.

“Sesungguhnya, kita sedang kehilangan nalar dan menjadi ahistoris apabila membiarkan Qodari Cs terus menggaungkan, menjadi buzzer untuk mengobok-obok konstitusi tanpa dasar substantif dan emergensi,” ujarnya.

“Ibarat fiksi, dracula yang tak pernah puas menghisap darah untuk menyambung hidup. Kepentingannya hanya sesaat,” sambung Syahrial.

Dia mengingatkan bahwa saat proses Amandemen UUD 45 dilakukan di masa Presiden Megawati, Ketua PAH 1, Jacob Tobing adalah anggota MPR dari Fraksi PDIP yang menyusun redaksi terkait periode masa jabatan presiden.

Hasilnya yang diputuskan dan dilaksanakan hingga saat ini adalah dua periode jabatan.

“Jadi, rasanya agak mustahil ketua umum PDIP menjadi penggerak munculnya ide presiden tiga periode. Sedangkan Gerindra, belum lahir ketika proses amandemen tersebut dilaksanakan pada Sidang MPR 2001 dan 2002,” demikian Syahrial Nasution.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya