Berita

Cendekiawan muslim, Ulil Abshar Abdala/Net

Politik

Ulil Abshar: Presiden 3 Periode Melambangkan Oportunisme Politik Yang Berbahaya

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden 3 periode merupakan ide yang wajib untuk ditolak. Penilaian ini disampaikan cendekiawan muslim, Ulil Abshar Abdala yang menilai ide presiden 3 periode, baik secara "moral politik" dan secara kategoris harus ditolak.

“Ini melambangkan oportunisme politik yang berbahaya,” terangnya lewat akun Twitter pribadi Minggu (20/6).

Menurutnya, yang seharusnya diusahakan bukan presiden 3 periode, tetapi penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.


Di mana presidential threshold mengharuskan dukungan dari 20 persen kursi di parlemen dan 25 suara nasional untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilpres.

Bagi Ulil Abshar, aturan ini hanya menguntungkan bagi partai besar. Sementara bagi rakyat, tidak ada jaminan bahwa calon yang disuguhkan partai sesuai dengan harapan.

“Yang justru layak diusahakan itu bukan presiden tiga periode, tetapi menghapus sama sekali ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen,” ujarnya.

“Ini aturan hanya menguntungkan partai-partai besar yang kadang (atau malah kerap) tidak menjamin bisa menyuguhkan calon yang "masuk akal”,” demikian Ulil Abshar.

Wacana presiden 3 periode kembali mencuat seiring kemunculan Relawan Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan.

Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya