Berita

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Fadjroel Rachman: Jokowi Tegak Lurus Amanat Reformasi Dan Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana presiden menjabat 3 periode kembali menggelora setelah Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan. Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman bahkan ikut bersuara atas wacana yang dinilai mengkhianati amanat reformasi tersebut.

Lewat aku Twitter pribadi, Fadjroel mengunggah video dirinya membaca sebuah pernyataan di YouTube. Dalam pernyataan itu, dia menekan bahwa Presiden Joko Widodo tegak lurus terhadap UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.


Presiden Jokowi, sambungnya, tegas menolak wacana presiden 3 periode.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” urainya, Minggu (20/6).

Diurai Fadjroel, Pasal 7 UUD 1945 itu berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Selain itu, Fadjroel juga menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan penolakan atas wacana tersebut.

Penolakan pertama disampaikan pada 12 Desember 2019. Kala itu, Jokowi mengurai 3 motif dibalik dorongan agar dirinya menjabat lagi sebagai presiden untuk periode 2024-2029.

Ketiga motif itu adalah ingin menampar muka, ingin cari muka, dan ingin menjerumuskan.

Pada 15 Maret 2021, kata Fadjroel, Presiden Joko Widodo kembali menekankan penolakan. Kala itu, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode.

“Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” kata Fadjroel mengulangi penegasan Jokowi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya