Berita

Area lokasi pelebaran Jalan di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan/Ist

Nusantara

Akses Terganggu, Jalur Proyek Pertamina Di Lamongan Diprotes Warga

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembangunan dan pelebaran jalur kilang minyak PT Pertamina di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan menuai protes dari warga. Sebab, petugas pengawas proyek melarang warga melintasi jalur proyek yang merupakan satu-satunya akses menuju area persawahaan.

Protes itu dilakukan salah satu warga Beru, Tarmudi, pada saat hendak pergi bekerja sebagai petani di persawahan miliknya.

Di tengah perjalanan ia diberhentikan oleh petugas pengawas proyek dan menyampaikan sementara jalur ini tidak bisa dilewati.

Mendengar jawaban itu, Tarmudi lantas menanggapi dengan nada tinggi. Sebab, jalur itu satu-satunya akses menuju ke persawahan warga.

"Ini jalan sawah bukan jalan Pertamina," tegas Tarmudi pada saat diberhentikan petugas pengawas, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/6).

Tak cukup itu, Tarmudi sempat melontarkan kalimat bahwa kebijakan dilarang melintas sebuah tindakan yang dianggap keterlaluan.

"Jangan keterlaluan, jalan ini apa sudah dijual apa gimana kok tidak boleh lewat? Ini kan jalan umum," cetusnya.

Fakta di lapangan, PT Pertamina telah memasang papan peringatan yang bertulis "Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk Area Proyek".

Jalur riil proyek pelebaran Pertamina sebelumnya kurang lebih 4 meter. Setelah adanya pelebaran jalan berubah menjadi 10 hingga 12 meter.

Di sisi lain, ratusan lahan pribadi milik warga belum mendapat kejelasan ganti rugi maupun ganti untung dari pihak terkait meski pelebaran jalur kilang proyek Pertamina di Desa Beru sudah dimulai.

Dari keterangan warga, proyek itu memang milik Pertamina akan tetapi dalam proyek pelebaran jalan dikerjakan oleh PT Laser Jaya Sakti.

Dalam waktu dekat, gabungan masyarakat desa Beru dan Pemuda Desa Beru akan memperjuangkan aset Desa Beru. Di antaranya mengirimkan laporan pengaduan email ke pihak terkait.

Untuk sementara, ganti rugi proyek pelebaran jalan berupa tanaman dengan variatif.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

UPDATE

Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI

Sabtu, 21 September 2024 | 03:59

Indonesia dan Jerman Berkolaborasi Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Keanekaragaman Hayati

Sabtu, 21 September 2024 | 03:45

Elektabilitas Dedi-Erwan Capai 77 Persen, MQ Iswara: Alhamdulillah

Sabtu, 21 September 2024 | 03:23

PBB Pastikan Suara Ledakan di Kantor DPP Bukan Teror Bom

Sabtu, 21 September 2024 | 02:58

Baru Bergerak Seminggu Elektabilitas Risma Naik Signifikan

Sabtu, 21 September 2024 | 02:29

Tembus Semifinal China Open 2024, Fikri/Daniel Akui Terlambat Panas

Sabtu, 21 September 2024 | 01:59

Ada Sule dan Iwan Bule dalam Tim Pemenangan Dedi-Erwan

Sabtu, 21 September 2024 | 01:41

Seluruh Venue PON XXI Harus Diaudit Investigasi

Sabtu, 21 September 2024 | 01:19

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Rampok Toko di Jaktim

Sabtu, 21 September 2024 | 00:59

Bertemu dengan Presiden Marcos Jr, Prabowo Akui Filipina Mitra Strategis Indonesia

Sabtu, 21 September 2024 | 00:42

Selengkapnya