Berita

Area lokasi pelebaran Jalan di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan/Ist

Nusantara

Akses Terganggu, Jalur Proyek Pertamina Di Lamongan Diprotes Warga

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembangunan dan pelebaran jalur kilang minyak PT Pertamina di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan menuai protes dari warga. Sebab, petugas pengawas proyek melarang warga melintasi jalur proyek yang merupakan satu-satunya akses menuju area persawahaan.

Protes itu dilakukan salah satu warga Beru, Tarmudi, pada saat hendak pergi bekerja sebagai petani di persawahan miliknya.

Di tengah perjalanan ia diberhentikan oleh petugas pengawas proyek dan menyampaikan sementara jalur ini tidak bisa dilewati.


Mendengar jawaban itu, Tarmudi lantas menanggapi dengan nada tinggi. Sebab, jalur itu satu-satunya akses menuju ke persawahan warga.

"Ini jalan sawah bukan jalan Pertamina," tegas Tarmudi pada saat diberhentikan petugas pengawas, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/6).

Tak cukup itu, Tarmudi sempat melontarkan kalimat bahwa kebijakan dilarang melintas sebuah tindakan yang dianggap keterlaluan.

"Jangan keterlaluan, jalan ini apa sudah dijual apa gimana kok tidak boleh lewat? Ini kan jalan umum," cetusnya.

Fakta di lapangan, PT Pertamina telah memasang papan peringatan yang bertulis "Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk Area Proyek".

Jalur riil proyek pelebaran Pertamina sebelumnya kurang lebih 4 meter. Setelah adanya pelebaran jalan berubah menjadi 10 hingga 12 meter.

Di sisi lain, ratusan lahan pribadi milik warga belum mendapat kejelasan ganti rugi maupun ganti untung dari pihak terkait meski pelebaran jalur kilang proyek Pertamina di Desa Beru sudah dimulai.

Dari keterangan warga, proyek itu memang milik Pertamina akan tetapi dalam proyek pelebaran jalan dikerjakan oleh PT Laser Jaya Sakti.

Dalam waktu dekat, gabungan masyarakat desa Beru dan Pemuda Desa Beru akan memperjuangkan aset Desa Beru. Di antaranya mengirimkan laporan pengaduan email ke pihak terkait.

Untuk sementara, ganti rugi proyek pelebaran jalan berupa tanaman dengan variatif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya