Berita

Area lokasi pelebaran Jalan di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan/Ist

Nusantara

Akses Terganggu, Jalur Proyek Pertamina Di Lamongan Diprotes Warga

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembangunan dan pelebaran jalur kilang minyak PT Pertamina di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan menuai protes dari warga. Sebab, petugas pengawas proyek melarang warga melintasi jalur proyek yang merupakan satu-satunya akses menuju area persawahaan.

Protes itu dilakukan salah satu warga Beru, Tarmudi, pada saat hendak pergi bekerja sebagai petani di persawahan miliknya.

Di tengah perjalanan ia diberhentikan oleh petugas pengawas proyek dan menyampaikan sementara jalur ini tidak bisa dilewati.


Mendengar jawaban itu, Tarmudi lantas menanggapi dengan nada tinggi. Sebab, jalur itu satu-satunya akses menuju ke persawahan warga.

"Ini jalan sawah bukan jalan Pertamina," tegas Tarmudi pada saat diberhentikan petugas pengawas, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/6).

Tak cukup itu, Tarmudi sempat melontarkan kalimat bahwa kebijakan dilarang melintas sebuah tindakan yang dianggap keterlaluan.

"Jangan keterlaluan, jalan ini apa sudah dijual apa gimana kok tidak boleh lewat? Ini kan jalan umum," cetusnya.

Fakta di lapangan, PT Pertamina telah memasang papan peringatan yang bertulis "Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk Area Proyek".

Jalur riil proyek pelebaran Pertamina sebelumnya kurang lebih 4 meter. Setelah adanya pelebaran jalan berubah menjadi 10 hingga 12 meter.

Di sisi lain, ratusan lahan pribadi milik warga belum mendapat kejelasan ganti rugi maupun ganti untung dari pihak terkait meski pelebaran jalur kilang proyek Pertamina di Desa Beru sudah dimulai.

Dari keterangan warga, proyek itu memang milik Pertamina akan tetapi dalam proyek pelebaran jalan dikerjakan oleh PT Laser Jaya Sakti.

Dalam waktu dekat, gabungan masyarakat desa Beru dan Pemuda Desa Beru akan memperjuangkan aset Desa Beru. Di antaranya mengirimkan laporan pengaduan email ke pihak terkait.

Untuk sementara, ganti rugi proyek pelebaran jalan berupa tanaman dengan variatif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya