Berita

Penasihat Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, M. Qodari/Repro

Politik

Relawan Jokpro Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Memang Diterima Masyarakat?

SABTU, 19 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana jabatan presiden menjadi tiga periode kembali digemakan sekelompk orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Dalam acara peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokpro 2024 wacana tersebut kembali disampaikan. Bahkan, sejumlah kalangan merespon hal itu sebagai satu tindakan melawan konstitusi.

Tapi menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, gerakan Jokpro 2024 justru merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang isinya tidak tertampung di dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.


"Tidak sampai melawan konstitusi. Itu aspirasi biasa yang tentunya tidak diwadahi konstitusi," kata Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat, visi Jokpro akan sulit terwujud apabila masyarakat mayoritas tidak menghendaki, meskipun dari sisi aspirasi dibebaskan untuk disampaikan.

"Tidak ada masalah (disampaikan). Konstitusi kita juga bisa diubah untuk hal itu. Tapi masalahnya adalah, apakah mungkin ide itu diterima masyarakat? Saya kira akan sulit," tuturnya.

Bahkan kata Ray Rangkuti, usulan Jokpro tersebut belum tentu juga diterima oleh Partai Gerindra. Sebab, sosok Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, punya modal sebagai Capres yang kemungkinan besar bisa menang.

"Asal mendapat pendamping yang memadai dengan elektabilitas yang kuat. Nah, kalau bisa capres kok malah milih cawapres?," kata Ray.

Lebih dari itu, Ray meyakini model pasangan Jokowi-Prabowo untuk 2024 ini juga akan terhalang oleh konstitusi. Dari pada 'capek' amandemen, Gerindra tentu akan lebih fokus pada cara memenangkan Prabowo sebagai Presiden.

"Jadi, gerakan Jokowi-Prabowo itu tidak perlu ditanggapi serius apalagi sampai disebut melawan konstitusi. Biarlah seribu ide berkembang. Selama tidak melalui jalan kekerasan, biarkan ia berjalan," demikian Ray Rangkuti.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya