Berita

Penasihat Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, M. Qodari/Repro

Politik

Relawan Jokpro Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Memang Diterima Masyarakat?

SABTU, 19 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana jabatan presiden menjadi tiga periode kembali digemakan sekelompk orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Dalam acara peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokpro 2024 wacana tersebut kembali disampaikan. Bahkan, sejumlah kalangan merespon hal itu sebagai satu tindakan melawan konstitusi.

Tapi menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, gerakan Jokpro 2024 justru merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang isinya tidak tertampung di dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.


"Tidak sampai melawan konstitusi. Itu aspirasi biasa yang tentunya tidak diwadahi konstitusi," kata Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat, visi Jokpro akan sulit terwujud apabila masyarakat mayoritas tidak menghendaki, meskipun dari sisi aspirasi dibebaskan untuk disampaikan.

"Tidak ada masalah (disampaikan). Konstitusi kita juga bisa diubah untuk hal itu. Tapi masalahnya adalah, apakah mungkin ide itu diterima masyarakat? Saya kira akan sulit," tuturnya.

Bahkan kata Ray Rangkuti, usulan Jokpro tersebut belum tentu juga diterima oleh Partai Gerindra. Sebab, sosok Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, punya modal sebagai Capres yang kemungkinan besar bisa menang.

"Asal mendapat pendamping yang memadai dengan elektabilitas yang kuat. Nah, kalau bisa capres kok malah milih cawapres?," kata Ray.

Lebih dari itu, Ray meyakini model pasangan Jokowi-Prabowo untuk 2024 ini juga akan terhalang oleh konstitusi. Dari pada 'capek' amandemen, Gerindra tentu akan lebih fokus pada cara memenangkan Prabowo sebagai Presiden.

"Jadi, gerakan Jokowi-Prabowo itu tidak perlu ditanggapi serius apalagi sampai disebut melawan konstitusi. Biarlah seribu ide berkembang. Selama tidak melalui jalan kekerasan, biarkan ia berjalan," demikian Ray Rangkuti.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya