Berita

Presiden Uganda Yowreri Museveni/Net

Dunia

Diserang Covid-19 Varian Delta, Uganda Perketat Aturan Pembatasan Selama 42 Hari

SABTU, 19 JUNI 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Uganda Yowreri Museveni memperkenalkan langkah-langkah anti-virus corona baru, termasuk larangan semua pergerakan kendaraan kecuali pekerja penting untuk membantu mengekang gelombang kedua pandemi Covid-19 yang saat ini mencengkeram negara itu.

Negara Afrika timur tersebut, seperti kebanyakan rekan-rekan Afrika lainnya, relatif tidak terluka oleh gelombang pertama pandemi.

Namun tiba-tiba mereka mulai mengalami lonjakan tajam dalam infeksi Covid-19 pada bulan lalu, setelah pihak berwenang mengonfirmasi bahwa mereka telah mendeteksi keberadaan varian virus Delta yang pertama kali terdeteksi di India.


"Negara ini telah melihat pertumbuhan pandemi Covid-19 yang lebih agresif dan berkelanjutan," kata Museveni dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (19/6).

Dia mengatakan jumlah harian orang yang dites positif telah melonjak menjadi lebih dari 1.700 dari yang awalnya kurang dari 100 pada tiga minggu lalu.

"Kami mengalami tingkat rawat inap dan kematian yang sangat tinggi untuk pasien Covid-19 di antara semua kategori umur," ungkapnya.

Dalam langkah-langkah barunya, Uganda melarang pergerakan kendaraan umum dan pribadi kecuali yang mengangkut pasien dan yang digunakan oleh pekerja penting seperti petugas kesehatan.

Jam malam yang sebelumnya dimulai pada jam 9 malam dimajukan menjadi jam 7 malam, sementara tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan yang sibuk, gereja dan arena olahraga ditutup.

"Pembatasan baru akan berlangsung selama 42 hari," kata Museveni.

Selama dua minggu terakhir media lokal telah secara ekstensif melaporkan sebagian besar fasilitas kesehatan, baik publik maupun swasta, penuh dan menolak pasien sementara yang lain memiliki pasokan oksigen yang dikenai pajak.

Hingga saat ini, Uganda telah mendaftarkan total 68.778 kasus Covid-19 dengan 542 kematian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya