Berita

Presiden Uganda Yowreri Museveni/Net

Dunia

Diserang Covid-19 Varian Delta, Uganda Perketat Aturan Pembatasan Selama 42 Hari

SABTU, 19 JUNI 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Uganda Yowreri Museveni memperkenalkan langkah-langkah anti-virus corona baru, termasuk larangan semua pergerakan kendaraan kecuali pekerja penting untuk membantu mengekang gelombang kedua pandemi Covid-19 yang saat ini mencengkeram negara itu.

Negara Afrika timur tersebut, seperti kebanyakan rekan-rekan Afrika lainnya, relatif tidak terluka oleh gelombang pertama pandemi.

Namun tiba-tiba mereka mulai mengalami lonjakan tajam dalam infeksi Covid-19 pada bulan lalu, setelah pihak berwenang mengonfirmasi bahwa mereka telah mendeteksi keberadaan varian virus Delta yang pertama kali terdeteksi di India.


"Negara ini telah melihat pertumbuhan pandemi Covid-19 yang lebih agresif dan berkelanjutan," kata Museveni dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (19/6).

Dia mengatakan jumlah harian orang yang dites positif telah melonjak menjadi lebih dari 1.700 dari yang awalnya kurang dari 100 pada tiga minggu lalu.

"Kami mengalami tingkat rawat inap dan kematian yang sangat tinggi untuk pasien Covid-19 di antara semua kategori umur," ungkapnya.

Dalam langkah-langkah barunya, Uganda melarang pergerakan kendaraan umum dan pribadi kecuali yang mengangkut pasien dan yang digunakan oleh pekerja penting seperti petugas kesehatan.

Jam malam yang sebelumnya dimulai pada jam 9 malam dimajukan menjadi jam 7 malam, sementara tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan yang sibuk, gereja dan arena olahraga ditutup.

"Pembatasan baru akan berlangsung selama 42 hari," kata Museveni.

Selama dua minggu terakhir media lokal telah secara ekstensif melaporkan sebagian besar fasilitas kesehatan, baik publik maupun swasta, penuh dan menolak pasien sementara yang lain memiliki pasokan oksigen yang dikenai pajak.

Hingga saat ini, Uganda telah mendaftarkan total 68.778 kasus Covid-19 dengan 542 kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya