Berita

Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari/Rep

Politik

Hindari Polarisasi 2024, M. Qodari: Pasangan Jokowi-Prabowo Adalah Jawaban

SABTU, 19 JUNI 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekretariat Joko Widodo-Prabowo Subianto (Jokpro) menggelar syukuran pengenalan pasangan calon presiden dan calon presiden yang diharapkan maju pada Pilpres 2024.

Penasihat Jokpro, M. Qodari mengatakan, ide menjadikan Jokowi menjadi Presiden untuk ketiga kalinya dengan memasangkannya bersama Prabowo untuk menghindari adanya polarisasi di tengah masyarakat.

Qodari menyebutkan bahwa dalam seri Pilpres 2014 dan 2019, tersaji dua pasangan calon yang berujung pada saling hujat diantara pendukung pasangan capres dan cawapres.


"Tujuannya apa karena akan ada satu calon saja, dan Jokowi-Prabowo lawannya kotak kosong. Saya atisipasi bahwa polarisasi ini makin menggeras menuju 2024. Maka Jokowi-Prabowo gabung saja," ujar Qodari di Kantor Jokpro, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).

"Jadi kondisi ancaman polarisasi itu jadi sangat turun kalau dua orang ini bergabung maka akan ada kekuatan politik besar," imbuh Direktur Eksekutif Indo Barometer.

Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Sebab dalam UUD 1945 kepala negara hanya boleh menjabat dua periode.

Sebagai pembuka jalan teralisasinya pasangan Jokpro 2024, kata Qodari, adalah dengan melakukan amandemen UUD 1945 supaya Jokowi dapat memimpin tiga periode.

"Amandemen itu bukan barang haram bahkan dalam konstitusi kita diatur dan cara melakukan amandemen," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya