Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Majelis Umum PBB Serukan Penghentian Aliran Senjata Ke Myanmar, 36 Negara Nyatakan Abstain Termasuk China Dan Rusia

SABTU, 19 JUNI 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar dan kembali mendesak militer untuk menghormati hasil pemilihan November dan segera membebaskan tahanan politik, termasuk Aung San Suu Kyi.

Seruan datang setelah Majelis Umum mengadopsi resolusi dengan dukungan 119 negara pada Jumat (18/6) waktu setempat. Belarus, yang menjadi satu-satunya negara yang menentang resolusi kemudian meminta agar teks tersebut divoting. Dari yang setuju, 36 negara menyatakan abstain, termasuk China dan Rusia. Sisanya 37 anggota Majelis Umum tidak memilih.

Resolusi PBB terbaru juga menyerukan militer Myanmar untuk “segera menghentikan semua kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai” dan mengakhiri pembatasan di internet dan media sosial.


Majelis Umum juga meminta Myanmar untuk segera menerapkan konsensus lima poin yang dibuat junta dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada April untuk menghentikan kekerasan dan memulai dialog dengan lawan-lawannya.

Negara-negara ASEAN seperti Brunei, Kamboja, Laos dan Thailand abstain dalam pemungutan suara Majelis Umum tersebut. Sementara Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Vietnam memberikan suara mendukung. Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang berbicara mewakili pemerintah sipil terpilih di negara itu, juga memilih ya.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya mendorong Majelis Umum untuk bertindak, dan mengatakan kepada wartawan: “Kita tidak bisa hidup di dunia di mana kudeta militer menjadi norma. Itu sama sekali tidak dapat diterima.”

Rancangan awal resolusi PBB termasuk bahasa yang lebih keras yang menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar . Menurut sebuah proposal yang dilihat oleh Reuters bulan lalu, sembilan negara Asia Tenggara ingin bahasa itu dihapus.

Teks itu kemudian diubah menjadi “menyerukan semua negara anggota untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.”

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi membawa bobot politik. Berbeda dengan Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Pasukan junta telah membunuh lebih dari 860 orang sejak kudeta 1 Februari, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. Junta mengatakan jumlahnya jauh lebih rendah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya