Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Majelis Umum PBB Serukan Penghentian Aliran Senjata Ke Myanmar, 36 Negara Nyatakan Abstain Termasuk China Dan Rusia

SABTU, 19 JUNI 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar dan kembali mendesak militer untuk menghormati hasil pemilihan November dan segera membebaskan tahanan politik, termasuk Aung San Suu Kyi.

Seruan datang setelah Majelis Umum mengadopsi resolusi dengan dukungan 119 negara pada Jumat (18/6) waktu setempat. Belarus, yang menjadi satu-satunya negara yang menentang resolusi kemudian meminta agar teks tersebut divoting. Dari yang setuju, 36 negara menyatakan abstain, termasuk China dan Rusia. Sisanya 37 anggota Majelis Umum tidak memilih.

Resolusi PBB terbaru juga menyerukan militer Myanmar untuk “segera menghentikan semua kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai” dan mengakhiri pembatasan di internet dan media sosial.


Majelis Umum juga meminta Myanmar untuk segera menerapkan konsensus lima poin yang dibuat junta dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada April untuk menghentikan kekerasan dan memulai dialog dengan lawan-lawannya.

Negara-negara ASEAN seperti Brunei, Kamboja, Laos dan Thailand abstain dalam pemungutan suara Majelis Umum tersebut. Sementara Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Vietnam memberikan suara mendukung. Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang berbicara mewakili pemerintah sipil terpilih di negara itu, juga memilih ya.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya mendorong Majelis Umum untuk bertindak, dan mengatakan kepada wartawan: “Kita tidak bisa hidup di dunia di mana kudeta militer menjadi norma. Itu sama sekali tidak dapat diterima.”

Rancangan awal resolusi PBB termasuk bahasa yang lebih keras yang menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar . Menurut sebuah proposal yang dilihat oleh Reuters bulan lalu, sembilan negara Asia Tenggara ingin bahasa itu dihapus.

Teks itu kemudian diubah menjadi “menyerukan semua negara anggota untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.”

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi membawa bobot politik. Berbeda dengan Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Pasukan junta telah membunuh lebih dari 860 orang sejak kudeta 1 Februari, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. Junta mengatakan jumlahnya jauh lebih rendah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya