Berita

Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang di sebuah stasiun di Bangkok/Net

Dunia

Empat Provinsi Termasuk Bangkok Masuk Kategori Zona Merah Tua Covid-19 Thailand, Sekolah Tetap Ditutup

SABTU, 19 JUNI 2021 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) Thailand kembali mengumunkan permbaruan zonasi Covid-19 pada Jumat (18/6) waktu setempat.

Dalam aturan zonasi baru, yang akan berlaku mulai Senin (21/6), CCSA memasukkan Bangkok dan tiga provinsi yang berdekatan yaitu Nonthaburi, Pathum Thani, dan Samut Prakan, ke dalam wilayah kategori zona merah gelap dengan pengendalian Covid-19 yang maksimal dan ketat.

11 provinsi lainnya berada dalam kategori zona merah dengan pengendalian maksimum Covid-19.


Sebelas provinsi itu termasuk Chachoengsao, Chon Buri, Trang, Nakhon Pathom, Pattani, Phetchaburi, Songkhla, Samut Sakhon (sebelumnya zona merah gelap), Saraburi, Yala dan Narathiwat.

Sembilan provinsi masuk kategori bzona oranye pengendalian Covid-19, mereka adalah Chanthaburi, Nakhon Si Thammarat, Prachuap Khiri Khan, Ayutthaya, Ranong, Rayong, Ratchaburi, Sa Kaeo dan Samut Songkhram.

Sementara 53 provinsi lainnya masuk ke dalam zona kuning pengawasan ketat Covid-19.

Juru bicara CCSA Taweesilp Visanuyothin mengatakan bahwa dengan penyesuaian zonasi, pusat tersebut juga melonggarkan beberapa tindakan pengendalian penyakit, yang juga efektif pada hari Senin (21/6).

Berikut ini aturan yang berlaku di setiap zonasi di Thailand, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (18/6).

Zona merah tua hanya diizinkan menampung kegiatan yang melibatkan tidak lebih dari 50 orang. Restoran ber-AC dapat melayani pelanggan yang makan di tempat hingga maksimum 50 persen dari kapasitas dan tetap buka hingga pukul 11 ​​malam. Penjualan dan konsumsi minuman beralkohol di tempat tetap dilarang.

Juga di zona merah tua, departement store dan pusat perbelanjaan dapat buka hingga jam 9 malam. Lapangan olahraga luar ruangan dan fasilitas olahraga yang berventilasi baik dapat dibuka tanpa penonton. Sementara sekolah tetap ditutup.

Di zona merah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan yang mempertemukan tidak lebih dari 100 orang. Restoran tidak memiliki batasan jumlah pelanggan yang makan di tempat dan dapat tetap buka hingga pukul 11 ​​malam. Penjualan dan konsumsi alkohol di tempat tetap dilarang.

Pusat perbelanjaan dan department store juga bisa buka seperti biasa tetapi dilarang mengadakan acara promosi. Sekolah bisa buka, dan fasilitas olahraga dapat digunakan hingga pukul 21.00 dengan jumlah penonton terbatas.

Untuk zona oranye, jumlah peserta yang berkumpul dibatasi sebanyak 150 orang. Restoran bisa buka seperti biasa namun dengan larangan penjualan dan konsumsi alkohol. Pusat perbelanjaan, department store, dan sekolah dapat buka seperti biasa. Fasilitas olahraga dapat dibuka dengan penonton terbatas.

Di zona kuning, aktivitas keramaian tidak boleh lebih dari 200 orang. Restoran, sekolah, pusat perbelanjaan dan department store dapat beroperasi seperti biasa. Fasilitas olahraga dapat dibuka dengan penonton terbatas.

Di semua zona, orang harus memakai masker di luar rumah dan tempat hiburan tetap ditutup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya