Berita

Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang di sebuah stasiun di Bangkok/Net

Dunia

Empat Provinsi Termasuk Bangkok Masuk Kategori Zona Merah Tua Covid-19 Thailand, Sekolah Tetap Ditutup

SABTU, 19 JUNI 2021 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) Thailand kembali mengumunkan permbaruan zonasi Covid-19 pada Jumat (18/6) waktu setempat.

Dalam aturan zonasi baru, yang akan berlaku mulai Senin (21/6), CCSA memasukkan Bangkok dan tiga provinsi yang berdekatan yaitu Nonthaburi, Pathum Thani, dan Samut Prakan, ke dalam wilayah kategori zona merah gelap dengan pengendalian Covid-19 yang maksimal dan ketat.

11 provinsi lainnya berada dalam kategori zona merah dengan pengendalian maksimum Covid-19.

Sebelas provinsi itu termasuk Chachoengsao, Chon Buri, Trang, Nakhon Pathom, Pattani, Phetchaburi, Songkhla, Samut Sakhon (sebelumnya zona merah gelap), Saraburi, Yala dan Narathiwat.

Sembilan provinsi masuk kategori bzona oranye pengendalian Covid-19, mereka adalah Chanthaburi, Nakhon Si Thammarat, Prachuap Khiri Khan, Ayutthaya, Ranong, Rayong, Ratchaburi, Sa Kaeo dan Samut Songkhram.

Sementara 53 provinsi lainnya masuk ke dalam zona kuning pengawasan ketat Covid-19.

Juru bicara CCSA Taweesilp Visanuyothin mengatakan bahwa dengan penyesuaian zonasi, pusat tersebut juga melonggarkan beberapa tindakan pengendalian penyakit, yang juga efektif pada hari Senin (21/6).

Berikut ini aturan yang berlaku di setiap zonasi di Thailand, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (18/6).

Zona merah tua hanya diizinkan menampung kegiatan yang melibatkan tidak lebih dari 50 orang. Restoran ber-AC dapat melayani pelanggan yang makan di tempat hingga maksimum 50 persen dari kapasitas dan tetap buka hingga pukul 11 ​​malam. Penjualan dan konsumsi minuman beralkohol di tempat tetap dilarang.

Juga di zona merah tua, departement store dan pusat perbelanjaan dapat buka hingga jam 9 malam. Lapangan olahraga luar ruangan dan fasilitas olahraga yang berventilasi baik dapat dibuka tanpa penonton. Sementara sekolah tetap ditutup.

Di zona merah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan yang mempertemukan tidak lebih dari 100 orang. Restoran tidak memiliki batasan jumlah pelanggan yang makan di tempat dan dapat tetap buka hingga pukul 11 ​​malam. Penjualan dan konsumsi alkohol di tempat tetap dilarang.

Pusat perbelanjaan dan department store juga bisa buka seperti biasa tetapi dilarang mengadakan acara promosi. Sekolah bisa buka, dan fasilitas olahraga dapat digunakan hingga pukul 21.00 dengan jumlah penonton terbatas.

Untuk zona oranye, jumlah peserta yang berkumpul dibatasi sebanyak 150 orang. Restoran bisa buka seperti biasa namun dengan larangan penjualan dan konsumsi alkohol. Pusat perbelanjaan, department store, dan sekolah dapat buka seperti biasa. Fasilitas olahraga dapat dibuka dengan penonton terbatas.

Di zona kuning, aktivitas keramaian tidak boleh lebih dari 200 orang. Restoran, sekolah, pusat perbelanjaan dan department store dapat beroperasi seperti biasa. Fasilitas olahraga dapat dibuka dengan penonton terbatas.

Di semua zona, orang harus memakai masker di luar rumah dan tempat hiburan tetap ditutup.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya