Berita

Ilustrasi proses vaksi Covid-19/Net

Nusantara

Bukan Hanya Warga Non DKI, Pemprov Juga Sasar WNA Sebagai Penerima Vaksin

SABTU, 19 JUNI 2021 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk yang telah berusia 18 tahun ke atas.

Dinkes DKI pun memberikan kesempatan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta maupun non KTP DKI Jakarta untuk vaksinasi di setiap fasilitas kesehatan.

Tidak hanya itu, Warga Negara Asing (WNA) juga dapat mengikuti vaksinasi dengan sejumlah ketentuan.


Diantaranya berprofesi sebagai guru, dosen, tenaga kependidikan atau penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas, baik formal dan non-formal.

Selanjutnya lansia di atas 60 tahun, tinggal dalam RT/RW rentan dan memiliki SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) atau KTP WNA.

Proses pengurusan SKTT / KTP WNA dapat dilihat di silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id

"Vaksinasi sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/6).

Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan fitur daftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan situs resmi Jakarta Tanggap Covid-19 yakni corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan warga dalam mengikuti vaksinasi Covid-19,

Setelah melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, warga akan mendapat jadwal vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan pre-screening  secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Langkah itu dilaukan untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman melakukan vaksinasi Covid-19.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya