Berita

Politisi Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional

SABTU, 19 JUNI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya wacana tiga periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo direspons oleh politisi Partai Demokrat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan bahwa wacana Jokowi tiga periode adalah wacana inkonstitusional.

Meski demikian, aktivis '98 itu mengatakan apaat kepolisian tidak perlu menangkap pihak yang memunculkan ide tersebut.


"Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide," demikian kata Andi Arief dalam laman Twitter pribadinya Jumat malam (18/6).

Selain itu, Andi Arief memandang, jika nantinya ada wacana inkonstitusional yang lain, aparat penegak hukum juga tidak boleh melakukan penangkapan.

Ia kemudian mencontohkan wacana insktotitusional wacana jabatan periode kedua hanya selama 2,5 tahun.

Jika nanti penegak hukum mendapatkan wacana itu tidak boleh ditangkap.

"Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan," demikian kata Andi Arief.

Gerakan kelompok pengusul atau pengusung agar masa jabatan Presiden Joko Widodo boleh tiga periode terus berlanjut.

Kelompok yang mengatasnaman diri Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 disingkat Jokpro merencanakan akan menggelar syukuran atau peresmian Sekretariat Nasional Jokpro 2024.

Adapun alamat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, di Jalan Tegal Parang Selatan I No. 37, Jakarta Selatan.

Peresmian kantor Jokpro 2024 akan berlangsung pada pukul 12.00 WIB sampai selesai, Sabtu (19/6). Kegiatan digelar dengan prokes Covid-19.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya