Berita

Ilustrasi salah satu kantor PT Asabri/Net

Hukum

Tukang Loak Hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri. Tak biasa, saksi kali ini cukup unik lantaran terdapat tukang loak hingga ibu rumah tangga.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, tukang loak yang diperiksa lantaran memiliki Single Investor Identification (SID). Adapun SID yang terdaftar dengan nama Jap Tjen Hoa, kini sudah diblokir Kejagung.

"Saksi pihak swasta atau tukang loak JHT ini telah diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID dalam kasus korupsi PT Asabri," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6).


Sementara seorang ibu rumah tangga atas nama Anie Kusdiani lalu Febe Valentine selaku karyawan swasta. Keduanya sama diperiksa terkait pemblokiran SID.

Saksi lain yang diperiksa adalah Presiden Komisaris PT Prima Cakrawala Abadi atas nama Tommy Iskandar Widjaja dan Direktur Utama PT Evergreen Sekuritas Nugroho Surjo.

Leonard menjelaskan bahwa Tommy Iskandar Widjaja diperiksa terkait pencatutan namanya oleh tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat. Sementara Nugroho Surjo diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.

"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," katanya.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya