Berita

Ilustrasi salah satu kantor PT Asabri/Net

Hukum

Tukang Loak Hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri. Tak biasa, saksi kali ini cukup unik lantaran terdapat tukang loak hingga ibu rumah tangga.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, tukang loak yang diperiksa lantaran memiliki Single Investor Identification (SID). Adapun SID yang terdaftar dengan nama Jap Tjen Hoa, kini sudah diblokir Kejagung.

"Saksi pihak swasta atau tukang loak JHT ini telah diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID dalam kasus korupsi PT Asabri," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6).


Sementara seorang ibu rumah tangga atas nama Anie Kusdiani lalu Febe Valentine selaku karyawan swasta. Keduanya sama diperiksa terkait pemblokiran SID.

Saksi lain yang diperiksa adalah Presiden Komisaris PT Prima Cakrawala Abadi atas nama Tommy Iskandar Widjaja dan Direktur Utama PT Evergreen Sekuritas Nugroho Surjo.

Leonard menjelaskan bahwa Tommy Iskandar Widjaja diperiksa terkait pencatutan namanya oleh tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat. Sementara Nugroho Surjo diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.

"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," katanya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya