Berita

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Prof Romli Lihat Kejanggalan Pemerintah Singapura Soal Deportasi Adelin Lis

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 16:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita mencium adanya kejanggalan terhadap pemerintah Singapura terkait deportasi Adelin Lis.

Adelin Lis (AL) tertangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. Menurut Prof Romli, dalam hal ini maka pemerintah Singapura berkewajiban mengembalikan Adelin Lis ke Indonesia.

"Pemerintah Singapura wajib memudahkan prosedur deportasi AL tanpa harus koordinasi dengan Kedubes Indonesia. Karena deportasi bukan atas permintaan pemerintah Indonesia, tetapi tanggung jawab pemerintah Singapura untuk memulangkan AL ke Indonesia," kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).


Yang dianggap ganjil ialah, ketika Adelin Lis ditetapkan sebagai buron oleh Interpol atas kasus pembalakan liar di Indonesia, terbukti bebas melenggang di Singapura selama 14 tahun lamanya.

Ia menjelaskan bahwa deportasi dengan ekstradisi berbeda. Bahwa deportasi ialah pelaku melakukan kejahatan di negara yang disinggahi, sementara ekstradisi pelaku melakukan kejahatan di Indonesia lalu pergi ke negara lain, seperti yang dilakukan oleh Adelin Lis.

"Yang ganjil adalah pemerintah Singapura tidak tampak membantu pemerintah Indonesia ketika ada red notice atas nama AL selama 14 tahun, sedangkan diketahui AL berada di Singapura. AL kemudian akan di deporrasi ke Indonesia ketika ybs melanggar UU Imigrasi Singapura," tanya Prof Romli.

Sedangkan, tambah dia, antara kedua negara ini telah terikat perjanjian bilateral dalam MLA (Mutual Legal Assistance) alias Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana sejak 30 tahun yang lampau, bahkan sudah tertuang dalam MLA se Asean.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya