Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Net

Politik

Disebut Tidak Bisa Jawab, Nurul Ghufron: Komnas HAM Perlu Belajar Banyak

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disarankan untuk belajar lebih banyak tentang pemberian keterangan dalam proses hukum.

Saran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang menyebut dirinya tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan saat dimintai keterangan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).


Kata Ghufron, dirinya sudah berulang kali menjelaskan beberapa pemenuhan syarat serta dasar hukum pelaksanaan TWK dalam peralihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

"Perlu saya klarifikasi, pengambilan keterangan itu adalah forum untuk memberikan keterangan berdasarkan peristiwa yang dialami, dilihat dan didengar sendiri, tidak ada target jumlah maupun materi keterangan apa yang harus didapat dari pemberi keterangan," kata Ghufron.

Bahkan, Ghufron menduga dari pernyataan Choril Anam yang menyatakan ada 3 kluster yang tidak bisa dijawab secara eksplisit, memperlihatkan bahwa forum tersebut telah terframing untuk mencapai target jumlah dan keterangan tertentu.

"Sehingga ketika target pertanyaan yang tidak saya ketahui dan karenanya tidak terjawab kemudian dikesankan saya tak mampu menjawab, ini bukan forum assesmen dan karenanya bukan menjadi masalah terhadap pemberi keterangan,” ujarnya.

Atas alasan itu, dia menilai bahwa Komnas HAM perlu belajar banyak tentang pemberian keterangan dalam proses hukum yang bukan berdasarkan target info tertentu, tetapi harus berdasarkan kebenaran pengalaman, penglihatan dan pendengaran pihak yang diambil keterangan.

“Bukan untuk memenuhi hasrat framing peminta keterangan. Komnas HAM perlu belajar banyak,“ pungkas Ghufron.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya