Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Net

Politik

Disebut Tidak Bisa Jawab, Nurul Ghufron: Komnas HAM Perlu Belajar Banyak

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disarankan untuk belajar lebih banyak tentang pemberian keterangan dalam proses hukum.

Saran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang menyebut dirinya tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan saat dimintai keterangan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).


Kata Ghufron, dirinya sudah berulang kali menjelaskan beberapa pemenuhan syarat serta dasar hukum pelaksanaan TWK dalam peralihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

"Perlu saya klarifikasi, pengambilan keterangan itu adalah forum untuk memberikan keterangan berdasarkan peristiwa yang dialami, dilihat dan didengar sendiri, tidak ada target jumlah maupun materi keterangan apa yang harus didapat dari pemberi keterangan," kata Ghufron.

Bahkan, Ghufron menduga dari pernyataan Choril Anam yang menyatakan ada 3 kluster yang tidak bisa dijawab secara eksplisit, memperlihatkan bahwa forum tersebut telah terframing untuk mencapai target jumlah dan keterangan tertentu.

"Sehingga ketika target pertanyaan yang tidak saya ketahui dan karenanya tidak terjawab kemudian dikesankan saya tak mampu menjawab, ini bukan forum assesmen dan karenanya bukan menjadi masalah terhadap pemberi keterangan,” ujarnya.

Atas alasan itu, dia menilai bahwa Komnas HAM perlu belajar banyak tentang pemberian keterangan dalam proses hukum yang bukan berdasarkan target info tertentu, tetapi harus berdasarkan kebenaran pengalaman, penglihatan dan pendengaran pihak yang diambil keterangan.

“Bukan untuk memenuhi hasrat framing peminta keterangan. Komnas HAM perlu belajar banyak,“ pungkas Ghufron.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya