Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin/Net

Politik

Novel Bamukmin: Kami Tak Mampu Bendung Massa Pecinta Habib Rizieq Shihab Yang Bisa Saja Datang Saat Vonis

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku tidak punya kekuatan untuk membendung massa yang ingin datang di sidang putusan atau vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) atas perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin, meneruskan yang disampaikan Habib Rizieq di dalam duplik terkait pernyataan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam repliknya yang dianggap memicu kemarahan pecinta Habib Rizieq.

"Jelas Jaksa sangat gagal paham menyampaikan tantangan yang sudah jelas di depan mata, mulai Aksi Bela Islam 212 sampai penyambutan HRS di Bandara juga di Megamendung menjadi jutaan lautan manusia sudah menjadi bukti kecintaan umat Islam di Indonesia dan menjadi fenomena di dunia walau corona sekalipun melanda," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).


Novel pun meminta Jaksa untuk mencari siapa sosok di dunia ini yang punya magnet dahsyat seperti Habib Rizieq yang bisa mengumpulkan jutaan manusia berkali-kali.

"Dan selama dunia diciptakan juga manusia diciptakan dengan izin Allah pengaruh HRS bisa mengumpulkan 7 jutaan lebih bahkan pada 212 tahun 2018 sampai 13 jutaan manusia," beber Novel.

Sehingga Novel mengaku, PA 212 tidak mempunyai kekuatan untuk membendung massa pecinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir di sidang vonis nanti.

"Kami dari PA 212 tidak punya kekuatan membendung masa pencinta IB (Imam Besar) HRS yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti, karena memang Jaksa telah melakukan provokasi terhadap umat Islam khususnya pencinta IB HRS," jelasnya.

"Dan kalau terjadi (kerumunan), Jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga karena telah menyebabkan kerumunan justru di saat pandemi mulai meninggi kembali," pungkas Novel.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya