Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lewat Keputusan Terbaru Biden, Aplikasi China Justru Dapat Terancam Panggilan Pengadilan Atau Pelarangan

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Joe Biden melalui perintah eksekutifnya meminta Kementerian Perdagangan untuk terus memantau kemungkinan aplikasi buatan China dapat mengancam keamanan AS.

Dengan perintah tersebut, Departemen Perdagangan AS dapat meminta pengadilan untuk mengumpulkan informasi tentang aplikasi buatan China yang terpasang di perangkat lunak ponsel cerdas, tablet, atau komputer desktop tertentu, untuk kemudian ditentukan apakah penggunaannya disetujui atau dilarang di AS.

Perintah itu juga akan memaksa beberapa aplikasi China untuk mengambil tindakan lebih keras agar melindungi informasi pribadi jika mereka ingin tetap berada di pasar AS.


Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Gina Raimondo, akan memutuskan aplikasi mana yang harus menjadi subjek aturan, yang harus memenuhi kriteria tertentu. Misalnya, mereka harus dimiliki, dikendalikan, atau dikelola oleh orang atau entitas yang mendukung kegiatan militer atau intelijen musuh asing seperti China atau Rusia.

Para pejabat AS mulai berbicara dengan sekutu mereka tentang mengambil pendekatan yang serupa, menurut sebuah sumber. Harapannya adalah negara-negara mitra akan menyetujui aplikasi mana yang harus dilarang.

Joe Biden pada Rabu (9/6) membatalkan surat perintah pendahulunya, Donald Trump, yang melarang pengunduhan aplikasi buatan China,  seperti TikTok dan WeChat.

Meski Biden mencabut larangan tersebut, sejumlah sumber di Gedung Putih menyatakan bahwa ia sebenarnya masih sangat khawatir dengan keamanan aplikasi tersebut.  Maka, ia memberi waktu 120 hari bagi Kemendag AS untuk melindungi data negaranya yang dapat diakses oleh perusahaan TikTok dan WeChat.

Para pejabat Gedung Putih pun menegaskan bahwa penyelidikan mengenai keamanan TikTok yang dimulai pada 2019 lalu hingga kini masih berlangsung.

Lewat perintah Biden yang baru itu, justru bisa berakhir dengan menangkap lebih banyak aplikasi daripada perintah terakhir Trump karena kerangka hukum yang lebih kuat.

Reuters adalah yang pertama melaporkan rincian tentang bagaimana rencana pemerintahan Biden untuk mengimplementasikan perintah tersebut, termasuk mencari dukungan dari negara lain.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya